Aunur Rafiq/ist
KARIMUN – swarakepri.com : Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku telah resmi mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung sejak 1 Juli kemarin.
“Saya sudah mundur dari status PNS terhitung sejak 1 Juli kemarin, ditandai dengan penandatanganan surat pengunduran diri sebagai PNS. Sampai saat ini memang masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negeri (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN),” ucap Rafiq, kemarin.
Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kata Rafiq, memberikan tenggat waktu atau batas terakhir menyerahkan bukti pengunduran diri sampai 23 Agustus mendatang. Yang nantinya surat tersebut akan dilampirkan ke KPU sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga KPU akan menetapkan dirinya ikut dalam pencalonan Bupati pada Pilkada Karimun.
Untuk saat ini, menurut Rafiq lagi, posisi dirinya tetap menjabat sebagai Wakil Bupati Karimun. Hanya saja memang telah menyatakan diri mundur dari status PNS.
Menyinggung bahwa Bupati Karimun juga ikut bertarung pada Pilkada Provinsi Kepri, sehingga dengan keikutsertaan Aunur Rafiq pada Pilkada Kabupaten Karimun maka akan terjhadi kekosongan kepala daerah. Rafiq mengaku tidak akan terjadi kekosongan pada tampuk kepemimpinan kepala daerah, karena pada saat ada kegiatan kampanye maka dia akan mengambil cuti diwaktu tertentu, termasuk Bupati Karimun Nurdin Basirun.
“Apa bila terjadi cuti maka kekosongan posisi kepala daerah akan diisi oleh Sekda Karimun sebagai Pelaksana Tugas (PLt). Selain itu pun pengambilan cuti juga tidak dalam waktu yang lama, hanya dua atau tiga hari hanya untuk kampanye dan tidak sampai seminggu lah,” ucapnya.
Setelah cuti untuk kampanye menurutnya, maka akan kembali lagi secara bergantian posisi kursi Bupati ataupun Wakil Bupati. Sehingga tidak akan mengganggu proses jalannya pemerintahan dan akan tetap melayani masyarakat, khususnya pada jabatan Bupati dan Wakil Bupati.(Red/HK)
Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Kamis (2/7). Berdasarkan…
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan United Nations Office for Project…
India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…
Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…
Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…
This website uses cookies.