Categories: Karimun

Raja Bakhtiar Didukung Enam Kecamatan

KARIMUN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Karimun Raja Bakhtiar didukung 6 dari 9 Pimpinan Kecamatan (PK) untuk mencalonkan kembali menjabat pada periode 2016-2021 mendatang.

 

Enam PK Partai Golkar Karimun yang menyatakan kebulatan tekad mendukung Raja Bakhtiar itu adalah PK Karimun, Tebing, Buru, Kundur Barat, Moro dan Durai. Selain itu, salah satu organisasi sayap Partai Golkar yakni Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) juga menyatakan dukungannya kepada politisi yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri tersebut.

 

Dukungan sekaligus pencalonan Raja Bakhtiar sebagai kandidat calon Ketua DPD II Partai Golkar Karimun itu dikuatkan dengan surat dukungan pernyataan sikap yang perlihatkan oleh masing-masing Ketua atau Sekretaris PK Partai Golkar di Karimun itu di Kantor DPD II Partai Golkar Karimun, Kavling, Jumat (15/7) siang.

 

Ketua PK Golkar Tebing Arwani mengatakan, alasan 6 PK memberikan dukungan pencalonan kepada Raja Bakhtiar adalah selama kepemimpinannya mantan Ketua DPRD Karimun itu selalu membina seluruh PK yang ada di Kabupaten Karimun. Bahkan, dia selalu rutin turun ke semua pengurus kecamatan untuk mengembangkan partai.

 

“Kami semua yang berasal dari 6 PK Golkar di Karimun menyatakan dukungan penuh untuk Raja Bakhtiar dicalonkan kembali memimpin DPD II Partai Golkar Karimun. Dukungan pencalonan itu sudah kami buat dalam bentuk surat pernyataan sikap. Kami tidak menerima intervensi dari pihak manapun, pernyataan ini mutlak dari semua pimpinan kecamatan,” ungkap Arwani sambil mengangkat bukti pencalonan bersama pengurus PK lainnya.

 

Setelah menyatakan dukungan itu, kata Arwani, maka pada Sabtu (16/7) ini, ke enam PK Golkar Karimun tersebut akan mendaftarkan Raja Bakhtiar ke kantor DPD II Partai Golkar Karimun. “Besok (hari ini)) kami akan mendaftarkan Raja Bakhtiar untuk dicalonkan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Karimun periode 5 tahun mendatang,” sebutnya.

 

Sementara, Ketua PK Golkar Moro Abdul Kadir menambahkan, dukungan penuh diberikan oleh seluruh kader dan pengurus Partai Golkar di Kecamatan Moro kepada Raja Bakhtiar karena selama ini putera asli Durai itu selalu mampu menjalin komunikasi jika terjadi masalah dengan seluruh kader Golkar disana.

 

“Pak Raja Bakhtiar sangat layak untuk kembali memimpin DPD II Partai Golkar Karimun periode 5 tahun mendatang. Dia selalu menjalin komunikasi dengan kami di Moro, terlebih ketika kami sedang ada masalah, dia langsung cepat turun ke Moro untuk membantu. Selama ini, dia selalu berkomitmen membesarkan Partai Golkar di Moro,” ujarnya.

 

Dukungan serta pencalonan 6 PK Partai Golkar Karimun terhadap Raja Bakhtiar tersebut akan disampaikan dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD II Partai Golkar Karimun yang akan dihelat selama dua hari, Sabtu-Minggu (23/24/7) mendatang di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun.

 

 

(RED/HK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.