BATAM – Ponijem, seorang kuli bangunan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Batam, Senin(26/2/2018). Ia didakwa atas kasus tindak pidana pencurian terhadap dua orang perempuan di Jembatan Penyeberangan SP Plaza, Batam tanggal 23 November 2017 lalu.
Dalam persidangan kali ini, mendengarkan keterangan dari dua orang saksi korban yakni Iyuslina(18) dan Abian(19).
Saksi Iyuslina mengatakan, awalnya ia mengira terdakwa adalah sepasang kekasih yang sedang ribut. Pasalnya ia melihat terdakwa bersama seorang wanita sedang ribut diatas jembatan penyeberangan. Namun, sesaat setelah korban berpapasan dengan keduanya kalung yang ada di leher korban dirampas paksa oleh terdakwa.
“Saya kira mereka pasangan yang lagi ribut, saya lewat saja. Ternyata si cewek itu juga korbannya. Begitu saya lewat kalung yang ada di leher saya langsung dirampas hingga saya terjatuh,” kata saksi.
Setelah kalung ditarik dari leher, korban bersama rekannya Abian berlari ketakutan. Namun, terdakwa kembali mengejar dan merampas handphone milik korban.
“Setelah kalung saya diambil saya lari karena takut. Tapi dia (terdakwa) ngejar lagi untuk ngambil handphone saya,” jelasnya.
Setelah mengambil kalung dan handphone, terdakwa melarikan diri. Korban yang tidak terima atas perlakuan terdakwa akhirnya teriak meminta tolong. Terdakwa berhasil ditangkap warga di bawah jembatan penyeberangan bersama barang-barang korban yang dirampas.
Terdakwa Ponijem mengakui keterangan yang disampaikan saksi korban. Setelah mendengarkan keterangan saksi korban, Ketua Majelis M.Chandra didampingi Hakim Anggota Jasael dan Roza Elafrina menunda persidangan hingga pekan depan.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum(JPU) menjerat terdakwa Ponijem dengan Pasal 365 Ayat 2 Ke-1,2 KUHP atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Penulis : Syahril
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.