KARIMUN – swarakepri.com : Dua orang oknum kolektor PT Indomobil Finance Indonesia(IMFI) Cabang Karimun akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian karena diduga telah melakukan perampasan motor secara paksa dirumah konsumennya yang bernama Iqbal,warga Sungai Pasir RT 01/RW 01 Kecamatan Meral,Karimun, Senin(19/8/2013).
Kepada swarakepri Iqbal mengatakan kejadianya terjadi pada hari Senin(19/8) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu datang dua pria berpostur tegap mendatangi rumahnya, kedua pria ini mengaku petugas kolektor Indomobil Finace. Tanpa menunjukkan surat penyitaan kedua orang tersebut langsung membawa sepeda motor Mio miliknya.
Tidak terima motor kesayangannya dirampas begitu saja, Iqbal kemudian langsung mendatangi Mapolres Karimun guna melaporkan kejadian yang menimpanya, namun anehnya saat membuat pengaduan, petugas SPK Polres Karimun malah menolak laporan Iqbal dengan alasan alat bukti tidak lengkap.
“Dwi, Kanitreskrim II yang menerima laporan pengaduan, mengatakan tidak cukup bukti, padahal saat motor dirampas disaksikan banyak orang,” ujar Iqbal, Senin malam,(19/8/2013).
Meski mengaku telat membayar cicilan motornya selama 2 bulan, Iqbal mengaku tindakan perampasan yang dilakukan pihak IMFI Karimun sudah keterlaluan dan melanggar prosedur.
“Mereka main ambil saja, surat penyitaan saja tidak ditunjukkan. Memang saya telat bayar dua bulan dan surat peringatan masih sampai SP2, pas buat laporan malah ditolak” ujarnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak IMFI Karimun belum dapat dikonfirmasi terkait perampasan yang dilakukaan karyawanya itu. (Edy)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.