Categories: BATAMHeadlines

Rapat Masih Berlangsung, 20 Warga Sei Gong Walk Out Karena Kecewa

BATAM – Sekitar 20 warga Sei Gong Kota Batam keluar ruangan saat pelaksanaan rapat musyawarah penyelesaian dana kerohiman pembangunan bendungan Sei Gong yang diadakan oleh Tim Terpadu, di Gedung BP Batam, pada Kamis (03/05/2018).

Salah seorang warga Sei Gong yang merasa kecewa atas pembahasan rapat tersebut adalah Patricia. Ia mengaku tidak puas dengan isi pembahasan rapat yang dilakukan warga dengan Tim Terpadu pada hari ini.

Dirinya diputuskan mendapatkan dana kerohiman sebesar 61 juta rupiah, dengan rincian 40 juta rupiah sebagai ganti bangunan dan 21 juta rupiah untuk tanaman pada lahan seluas 23 Ha, dengan isi 7000 tumbuhan dan bangunan semi permanen miliknya.

“Kami sudah menempati lahan tersebut selama sekitar 10 tahun,” ujarnya.

Total dana kerohiman sejumlah kurang lebih 3 miliar rupiah, berdasarkan keterangan Deputi IV Bidang Pengusahaan Sarana BP Batam, Eko Budi Suprianto, akan dibagikan untuk 46 persil dari data yang sebelumnya 78 persil. Jumlah ini ditentukan berdasarkan pada Perpres Nomor 56 Tahun 2017 tentang Penangaban Dampak Sosial Kemasyarakat Dalam Rangka  Penyediaan Tanah Untuk Proyek Strategis Nasional. Sementara, 32 persil diantaranya tidak mendapat dana kerohiman karena tidak memenuhi persyaratan, seperti kepemilikan bangunan dan tanaman di atas lahan hutan lindung dan peruntukan lainnya.

“Waktu rapat memang ada masyarakat yang pro dan kontra, tapi tidak mengubah keputusan yang telah ditetapkan karena sudah berdasarkan Perpres,” jelas Eko saat ditemui awak media usai rapat.

Selanjutnya, dana kerohiman direncanakan akan mulai dibagikan pada 9 Mei mendatang, dengan ketentuan masyarakat harus melengkapi syarat seperti KTP, KK dan surat atau bukti lain kepemilikan bangunan dan tanaman. Nominal yang akan diterima oleh masing-masing persil akan diperhitungkan oleh Tim Appraisal berdasarkan kajian dalam Perpres 56 Tahun 2017.

“Mulai tanggal 9 (Mei) akan kami bagikan karena asalnya dari APBN, kalau ada sisa nanti akan kami kembalikan ke Pengadilan Negeri,” terangnya.

Hingga saat ini, pembangunan bendungan Sei Gong telah mencapai progres pembangunan 77% dan diyakini akan dapat selesai pada tahun ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi pada saat berkunjung ke Batam pada Maret tahun lalu.

 

Penulis   : Alya

Editor     : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.