Categories: BATAMHeadlines

Rapat Masih Berlangsung, 20 Warga Sei Gong Walk Out Karena Kecewa

BATAM – Sekitar 20 warga Sei Gong Kota Batam keluar ruangan saat pelaksanaan rapat musyawarah penyelesaian dana kerohiman pembangunan bendungan Sei Gong yang diadakan oleh Tim Terpadu, di Gedung BP Batam, pada Kamis (03/05/2018).

Salah seorang warga Sei Gong yang merasa kecewa atas pembahasan rapat tersebut adalah Patricia. Ia mengaku tidak puas dengan isi pembahasan rapat yang dilakukan warga dengan Tim Terpadu pada hari ini.

Dirinya diputuskan mendapatkan dana kerohiman sebesar 61 juta rupiah, dengan rincian 40 juta rupiah sebagai ganti bangunan dan 21 juta rupiah untuk tanaman pada lahan seluas 23 Ha, dengan isi 7000 tumbuhan dan bangunan semi permanen miliknya.

“Kami sudah menempati lahan tersebut selama sekitar 10 tahun,” ujarnya.

Total dana kerohiman sejumlah kurang lebih 3 miliar rupiah, berdasarkan keterangan Deputi IV Bidang Pengusahaan Sarana BP Batam, Eko Budi Suprianto, akan dibagikan untuk 46 persil dari data yang sebelumnya 78 persil. Jumlah ini ditentukan berdasarkan pada Perpres Nomor 56 Tahun 2017 tentang Penangaban Dampak Sosial Kemasyarakat Dalam Rangka  Penyediaan Tanah Untuk Proyek Strategis Nasional. Sementara, 32 persil diantaranya tidak mendapat dana kerohiman karena tidak memenuhi persyaratan, seperti kepemilikan bangunan dan tanaman di atas lahan hutan lindung dan peruntukan lainnya.

“Waktu rapat memang ada masyarakat yang pro dan kontra, tapi tidak mengubah keputusan yang telah ditetapkan karena sudah berdasarkan Perpres,” jelas Eko saat ditemui awak media usai rapat.

Selanjutnya, dana kerohiman direncanakan akan mulai dibagikan pada 9 Mei mendatang, dengan ketentuan masyarakat harus melengkapi syarat seperti KTP, KK dan surat atau bukti lain kepemilikan bangunan dan tanaman. Nominal yang akan diterima oleh masing-masing persil akan diperhitungkan oleh Tim Appraisal berdasarkan kajian dalam Perpres 56 Tahun 2017.

“Mulai tanggal 9 (Mei) akan kami bagikan karena asalnya dari APBN, kalau ada sisa nanti akan kami kembalikan ke Pengadilan Negeri,” terangnya.

Hingga saat ini, pembangunan bendungan Sei Gong telah mencapai progres pembangunan 77% dan diyakini akan dapat selesai pada tahun ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi pada saat berkunjung ke Batam pada Maret tahun lalu.

 

Penulis   : Alya

Editor     : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

2 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

4 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

5 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

8 jam ago

This website uses cookies.