BATAM – Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam sepakat mengesahkan Rancangan APBD tahun 2021 sebesar Rp2.968.574.058.069 dalam rapat paripurna ke-10 DPRD Kota Batam masa persidangan I Tahun Sidang 2020, Jumat(27/11/2020).
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas rancangan Perda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021.
“Sehingga hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Syamsul.
Kata dia, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar.
Ia menegaskan bahwa Pemko Batam telah mengakomodir aspirasi yang telah disampaikan dan akan menindaklanjuti semua masukan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“Pada kesempatan ini, kami ingin mengingatkan kepada seluruh SKPD penghasil agar bekerja secara maksimal. Tentunya dengan menggunakan teknologi informasi agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 dapat tercapai,”ujarnya.
Sesuai asumsi yang telah disepakati antara banggar DPRD dengan TAPD.
Kepala SKPD di lingkungan Pemko Batam untuk segera melakukan persiapan pelaksanaan program kegiatan.
“Yang telah ditetapkan pada masing-masing SKPD dapat diselesaikan sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Banggar DPRD Batam dalam laporannya menyampaikan bahwa APBD Kota Batam 2021 disepakati sebesar Rp2.968.574.058.068.
Pendapatan Daerah sebesar Rp2.860.863.224.402, dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp1.432.991.908.451, pendapatan transfer sebesar Rp1.318.855.115.948 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp109.016.200.000.
Sementara itu Belanja Daerah sebesar Rp2.968.754.058.069, terdiri dari Belanja Tidak Terduga sebesar Rp87.000.000.000, Penerimaan Pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp107.710.833.667./RD_JOE(r)