BATAM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/11/2017).
Aksi unjuk rasa buruh kali ini berlangsung di tengah guyuran hujan lebat. Dengan pengawalan ratusan personil kepolisian dan Satpol-PP Kota Batam, mereka menyampaikan tuntutan sebanyak 8 poin antara lain, meminta Gubernur Kepri mencabut PP78/2015 tentang pengupahan.
Buruh juga meminta Wali Kota Batam menyediakan sembako dengan harga yang terjangkau, menolak kenaikan TDL, tarif ATB dan Premium.
“Kami meminta Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri segera menetapkan UMK Batam tahun 2018 tanpa menggunakan PP78/2015,” kata Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah segera membuat Asosiasi menurut jenis usaha, meminta Gubernur Kepri segera membuat Pergub mengenai asosiasi usaha, meminta DPRD Batam segera membuat Perda mengenai asosiasi jenis usaha, dan yang terakhir buruh juga meminta BP Batam segera memberikan hak milik atas tanah kepada masyarakat Batam yang telah puluhan tahun membayar UWT.
“Kalau hari ini tuntutan buruh diabaikan Wali Kota Batam kami akan turun lagi dengan menurunkan kekuatan yang lebih besar sebelum tanggal 20 November 2017 dan kami juga akan berkoordinasi dengan serikat buruh yang lainnya,” tegasnya.
Penulis : CR 12
Editor : Roni Rumahorbo
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.