Categories: BATAM

Ratusan Hotel dan Restoran di Batam akan Terima Dana Hibah

BATAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bersama PTSP dan BP2RD Kota Batam memverifikasi sejumlah hotel dan restoran calon penerima dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin (9/11/2020).

Kota Batam salah satu kota dari 101 kota di Indonesia yang mendapat dana hibah untuk membantu hotel dan restoran

Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan dana hibah tersebut diperuntukkan bagi hotel dan restoran di Kota Batam. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah tersebut.

“Kami hari ini memverifikasi hotel dan restoran di Kota Batam, saat ini 34 hotel sudah datang ke Disbudpar,” katanya.

Ratusan hotel dan restoran di Kota Batam merupakan calon penerima dana hibah berdasarkan ketaatan membayar pajak di tahun 2019 dan memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Dalam verifikasi tersebut hotel dan restoran harus memenuhi sejumlah persyaratan, pertama harus menyerahkan bukti pembayaran pajak tahun 2019, foto copy Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang berlaku efektif, menyerahkan surat pernyataan masih beroperasional saat ini, fotocopy domisili usaha di Kota Batam, dan kami menunggu sampai batas akhir penyerahan tanggal 12 November 2020 pukul. 23.59 WIB

Ardi menegaskan penggunaan dana hibah tersebut digunakan untuk kepentingan operasional hotel dan restoran dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun 2020.

“Calon penerima hibah pariwisata tahun 2020 menggunakan dana hibah yang diajukan untuk biaya operasional usaha dan tidak diperbolehkan untuk keperluan pribadi.

“Penggunaan dana hibah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengusaha, serta melaporkan seluruh penggunaan dana hibah kepada Disbudpar Batam dengan bukti yang terlampir,” jelasnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.