BATAM – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI) melakukan aksi damai menuntut rencana kenaikan tarif listrik sebanyak 45 persen di kaji lebih dalam di depan Kantor DPRD Batam, Senin(6/3) pagi.
Pantauan lapangan, ratusan massa tersebut datang ke kantor DPRD Kota Batam sambil membawa sebuah keranda dan spanduk yang berisikan penolakan tarif dasar listrik Bright PLN Batam.
Salah satu orator mengatakan bahwa kenaikan TDL sebanyak 45 persen tersebut sangat merugikan masyarakat Batam dan meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Kepri melakukan pengkajian ulang terkait TDL.
“Kami menuntut Gubernur Kepri untuk tidak mengambil keputusan dini sebelum memperhatikan ekonomi masyarakat Batam,” ucapnya lantang.
Dia juga meminta agar perwakilan masyarakat dilibatkan dalam pengkajian kenaikan tarif dasar listrik Batam.
“Selain itu kami juga meminta Bright PLN Batam segera melakukan pemerataan kelistrikan di pulau-pulau dan daerah lainnya di Batam, kalau tarifnya masih berbeda kami anggap ini merupakan sebuah diskriminasi,” lanjutnya.
Menurutnya kenaikan TDL sebesar 45 persen baru pertama kali terjadi di Indonesia dan besaran tarif tersebut sangat tidak sesuai dengan sila Pancasila yakni Keadilan sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Besaran ini sangat tidak adil, dan kami menganggap DPRD Provinsi sudah mengambil keputuaan secara sepihak, dengan ini kami jelas sangat dirugikan,” lanjutnya.
Page: 1 2
BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…
BRI Krekot bersama ASABRI menggelar rapat koordinasi guna melakukan evaluasi pelaksanaan pembayaran dan pertanggungjawaban sejumlah…
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mencatat sejarah dengan memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk…
Tingginya animo masyarakat terhadap KA Cikuray semakin terlihat setelah kereta tersebut mulai beroperasi menggunakan rangkaian…
Memasuki periode libur panjang perguruan tinggi dan tahun ajaran baru yang umumnya berlangsung pada Juni…
BATAM - Penyidik Subdit IV(Perlindungan Anak dan Perempuan/PPA) Ditreskrimum Polda Kepri masih mendalami kasus dugaan…
This website uses cookies.