Categories: NASIONAL

Ratusan Tenaga Medis dari 5 Organisasi Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan

Selain itu menurut Beni, RUU tersebut selain menimbulkan konsekuensi pencabutan UU Praktik Kedokteran, UU Keperawatan, UU Kebidanan, UU Tenaga Kesehatan dan UU Rumah Sakit, juga menghilangkan organisasi-organisasi profesi yang selama ini menaungi para tenaga kesehatan.

“Dengan menghilangkan syarat rekomendasi organisasi profesi, maka kualifikasi tenaga kesehatan yang harus memiliki etik dan moral yang tinggi, kompetensi serta otoritas tidak dapat dipenuhi,” ujar Beni.

IDI menyebut ada upaya liberalisasi dan kapitalisasi layanan kesehatan di Indonesia dengan kemudahan izin serta mendorong swasta asing mendirikan fasilitas pelayanan kesehatan dengan tujuan memperoleh laba sebanyak banyaknya di dunia kesehatan.

“Peran pemerintah seharusnya mendominasi, bukan pihak swasta yang memonopoli pelayanan kesehatan sebagai ajang kompetitif demi mencari keuntungan ekonomi,” ujar dia.

Para tenaga medis mengikuti aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Kesehatan di Jakarta, Senin, 8 Mei 2023. Mereka mengecam RUU Omnibus Law Kesehatan yang dinilai dibuat tanpa komunikasi transparan dan berisiko memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan. Tuduhan tersebut, namun demikian dibantah oleh Kementerian Kesehatan dan DPR. [Eko Siswono Toyudho/BenarNews]

Kementerian dan DPR membantah

Kementerian Kesehatan membantah klaim para demonstran tentang upaya kriminalisasi tenaga kesehatan. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan klaim tersebut tidak beralasan.

“Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru, termasuk dari upaya-upaya kriminalisasi. Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar,” ujar Syahril dalam siaran pers.

Pemerintah, menurut Syahril, justru mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Syahril, pasal-pasal perlindungan hukum ditujukan agar jika ada sengketa hukum, para tenaga kesehatan tidak langsung berurusan dengan aparat penegak hukum sebelum adanya penyelesaian di luar pengadilan, termasuk melalui sidang etik dan disiplin.

Pasal baru perlindungan hukum bagi para tenaga kesehatan antara lain perlindungan hukum bagi peserta didik, hak menghentikan layanan jika mendapatkan tindak kekerasan, dan perlindungan hukum pada kondisi tertentu seperti wabah, kata Syahril.

Anggota DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan RUU Kesehatan ini justru ingin melindungi semua kepentingan termasuk tenaga kesehatan.

“Tidak benar ada kapitalisasi dan liberalisasi kesehatan. Apa lagi kriminalisasi dokter dan paramedis. Justru RUU ini memperjelas tata kelola, perlindungan dan kesejahteraan paramedis,” jelas dia.

Sekretaris Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan Judilherry Justam mengatakan organisasi profesi dokter, seperti IDI, mempunyai kewenangan sangat besar yang mestinya dibatasi.

“Dokter terpaksa menjadi anggota IDI, karena jika tidak menjadi anggota, tidak akan mendapatkan izin praktik,” ujar dia dalam sebuah diskusi online, Senin (8/5).

Judilherry mengatakan di negara lain tidak ada masalah jika dokter tidak bergabung dengan organisasi profesi, dan haknya untuk praktik kedokteran tetap bisa dijalankan.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

14 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

16 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

1 hari ago

BP Batam Evaluasi Kinerja dan Target Capaian Penerimaan, Pendapatan dan Belanja Badan Usaha Tahun 2024

BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…

1 hari ago

BEI, Catat Perusahaan Baru Terbanyak di ASEAN

Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…

2 hari ago

BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…

2 hari ago

This website uses cookies.