Sidang Perdana Gugatan PT Glory Point di gelar
BATAM – swarakepri.com : Ratusan warga Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau memadati ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam untuk menyaksikan langsung jalannya sidang perdana gugatan perdata PT Glory Point melawan 9 warga dan 5 Institusi yakni DPRD, Walikota, BP Batam, Tim Terpadu serta Forum RT/RW Kelurahan Bengkong Sadai, pagi tadi, Selasa(18/3/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam gugatannya, pihak PT Glory Point yang diwakili 3 orang Hukum menggugat para tergugat dengan kerugain materil sebesar Rp 22 Miliar dan Inmateril sebesar Rp 10 Miliar.
“Tindakan para tergugat yang menguasai tanah a quo tanpa dasar hukum yang sah hingga saat ini sangat merugikan penggugat secara materil karena tidak bisa dilaksanakannya pembangunan atas tanah objek sengketa seluas 10.000 M2,” tegas penggugat.
Sedangkan kerugian Inmateril yang dialami penggugat dikarenakan adanaya bangunan-bangunan bermasalah diatas lahan penggugat, mengakibatkan lahan sengketa tidak bisa dibangun town house dan rumah sedangkan penawaran terhadap konsumen sudah dilakukan.
“Konsumen tidak percaya kepada penggugat yang mengakibtakna nama baik penggugat menjadi rusak,” ujar penggugat.
Setelah mendengarkan gugatan pihak penggugat, Ketua Majelis Hakim, Pudjoharsoyo didampingi dua Hakim Anggota menunda sidang hingga tanggal 25 Maret 2014.
Sementara itu salah satu pihat tergugat Najmi selaku Ketua Forum RT/RW Kelurahan Bengkong Sadai ketika dikonfirmasi SWARAKEPRI.COM seusai persidangan menegaskan bahwa gugatan dari pihak PT Glory Point tidak masuk akal dan mengada-ada.
“Dalam materi gugatan, penggugat menyebutkan Surat Keputusan Bersama(SKB) dibuat-buat karena tidak melibatkan PT Glory Point. SKB ini dibuat dan disaksikan oleh ribuan warga bengkong,” tegasnya.
Najmi menegaskan bahwa warga Bengkong Sadai akan melakukan terhadap PT Glory Point apapun bentuknya. “SKB adalah harga mati dan tidak boleh diubah atau dibatalkan,” pungkasnya.(redaksi)
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.