Ratusan Warga Bengkong Sadai Padati Ruang Sidang PN Batam

Sidang Perdana Gugatan PT Glory Point  di gelar

BATAM – swarakepri.com : Ratusan warga Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau memadati ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam untuk menyaksikan langsung jalannya sidang perdana gugatan perdata PT Glory Point melawan 9 warga dan 5 Institusi yakni DPRD, Walikota, BP Batam, Tim Terpadu serta Forum RT/RW Kelurahan Bengkong Sadai, pagi tadi, Selasa(18/3/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam gugatannya, pihak PT Glory Point yang diwakili 3 orang Hukum menggugat para tergugat dengan kerugain materil sebesar Rp 22 Miliar dan Inmateril sebesar Rp 10 Miliar.

“Tindakan para tergugat yang menguasai tanah a quo tanpa dasar hukum yang sah hingga saat ini sangat merugikan penggugat secara materil karena tidak bisa dilaksanakannya pembangunan atas tanah objek sengketa seluas 10.000 M2,” tegas penggugat.

Sedangkan kerugian Inmateril yang dialami penggugat dikarenakan adanaya bangunan-bangunan bermasalah diatas lahan penggugat, mengakibatkan lahan sengketa tidak bisa dibangun town house dan rumah sedangkan penawaran terhadap konsumen sudah dilakukan.

“Konsumen tidak percaya kepada penggugat yang mengakibtakna nama baik penggugat menjadi rusak,” ujar penggugat.

Setelah mendengarkan gugatan pihak penggugat, Ketua Majelis Hakim, Pudjoharsoyo didampingi dua Hakim Anggota menunda sidang hingga tanggal 25 Maret 2014.

Sementara itu salah satu pihat tergugat Najmi selaku Ketua Forum RT/RW Kelurahan Bengkong Sadai ketika dikonfirmasi SWARAKEPRI.COM seusai persidangan menegaskan bahwa gugatan dari pihak PT Glory Point tidak masuk akal dan mengada-ada.

“Dalam materi gugatan, penggugat menyebutkan Surat Keputusan Bersama(SKB) dibuat-buat karena tidak melibatkan PT Glory Point. SKB ini dibuat dan disaksikan oleh ribuan warga bengkong,” tegasnya.

Najmi menegaskan bahwa warga Bengkong Sadai akan melakukan terhadap PT Glory Point apapun bentuknya. “SKB adalah harga mati dan tidak boleh diubah atau dibatalkan,” pungkasnya.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

3 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

4 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

9 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

10 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

11 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

17 jam ago

This website uses cookies.