Categories: BATAM

Razia Protkes, Tim Terpadu Temukan THM Tak Berizin


BATAM – Tim Terpadu Kota Batam mendatangi 15 lokasi dalam razia kepatuhan protokol kesehatan dan kepatuhan terkait buka tutup Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu (28/4/2021) malam. Dari 15 lokasi itu, satu tempat karaoke dan satu kafe melanggar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim, mengatakan, tim mendapati Karoke Triple J &J Pub tetap beroperasi saat peringatan Malam Nuzulul Qur’an. Parahnya lagi, THM itu tidak mengantongi legalitas izin.

“Sudah kita lakukan pengecekan izin usaha, THM itu milik Hendrik yang dikelola Shindii dan penanggung jawabnya Ade. Dari pengecekan, tidak terdapat legalitas izin,” ujarnya, Kamis (29/4/2021).

Khusus untuk Karoke Triple J &J Pub sudah diberikan teguran oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam. “Sudah diarahkan datang ke kantor DPM PTSP untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pukul 20.30 hingga pukul 00.15 itu, tim yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Ditpam, DPM PTSP Batam, Dishudpar Batam, Bagian Hukum Setdako Batam, DLH, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dishub Kota Batam itu, mendatangi 15 titik.

Lokasi pertama, Welcome to Batam. Di lokasi ini, tim hanya memberikan imbauan kepada pengunjung terkait protokol kesehatan Covid-19 dengan cara mengelilingi lokasi. Kemudian, Pasar Buana Centrak Park,
Tim hanya memberikan imbauan kepada pengunjung dan juga pengusaha terkait protokol kesehatan Covid-19.

“Arena permainan Top 100 Tembesi, pantauan tim tutup total. Kemudian Karoke Triple J &J Pub sudah dipanggil ke DPM PTSP,” ujarnya.

Kemudian, Arena Permainan SP Zone (SP Plaza) juga tutup total. Berpindah ke Candu Kafein SP Plaza, tempat usaha milik Adriansyah Seregar tersebut dinyatakan melanggar protokol kesehatan.

“Karyawan tidak memakai Masker, tidak menyediakan tempat ciuci tangan, tidak menjaga jarak. Tindak lanjut yang dilakukan oleh tim memberikan surat teguran I,” katanya.

Berpindah tempat lain, Komplekw Pertokoan Tunas Regency, saat pemantauan  dari tim, tidak ada satupun kafe dan bar yang beroperasi. Selanjutnya, arena permainan Uban Game dan beberapa Arena permainan di Mitra Mall Batu Aji juga terpantau tutup.

“Lokasi lain, Pujasera J8 depan Dc Mall Kelurahan Tanjung Uma, hanya memberikan imbauan kepada pemilik usaha terkait Prokes Covid-19,” katanya.

Kemudian, Kawasan Kampung Bule, pantauan tim tutup total, tidak ada aktivitas yang dilakukan THM tersebut. Begitu juga Arena Permainan depan Utama Hotel, Arena permainan Gold Mine, Arena permainan Sky 88, Karoke Galaxy Harbourbay, Karoke M One Harborbay

“Pantauan tim, dipastikan tutup dan tidak ada aktivitas apapun di lokasi,” ujarnya./RED(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

12 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.