Rekomendasi UMK Ditolak Buruh, Ini Alasan Wali Kota Batam

Batam harus kita Jaga Bersama

BATAM – swarakepri.com : Rekomendasi Upah Minimum Kota(UMK) Batam tahun 2015 sebesar Rp 2.664.302 ditolak buruh. Ratusan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa, siang ini, Jumat(14/11/2014) didepan kantor Wali Kota Batam dengan tujuan mendesak Wali Kota Batam mengubah angka UMK yang telah ditetapkan.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa mendesak Wali Kota Batam mengubah angka rekomendasi UMK Batam 2015. “Kita akan duduki kantor Wali Kota sampai angka Rp 3,3 keluar, dan bila perlu kita menginap di sini,” ujar pengunjuk rasa.

Seusai shalat Jumat, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan akhirnya menemui dan menjelaskan alasan mengeluarkan rekomendasi UMK Batam tahun 2015 hari kamis kemarin(13/11).

“Karena sudah mendesak dan membutuhkan keputusan Pemerintah Kota Batam, kemarin(Kamis,red) sudah ditetapkan rekomenasi UMK Batam tahun 2015,” ujar Dahlan kepada pengunjuk rasa dari atas mobil.

Dahlan beralasan bahwa pada aksi unjuk rasa buruh sebelumnya ia telah berjanji akan menetapkan rekomendasi UMK Batam 2015 minimal Rp 2,5 juta. Namun setelah mempertimbangkan semua hal yakni nasib pekerja, keadaan Batam dan dunia usaha akhirnya ditetapkan rekomendasi UMK sebesar Rp 2.664.302.

“Kami berharap keputusan ini bisa diterima pekerja dengan sabar. Kenapa? karena Batam harus kita jaga bersama,” tegas Dahlan.

Menurut Dahlan setiap tahun angka UMK Batam selalu mengalami kenaikan. Tahun 2013 UMK sebesar Rp. 2.040.000, tahun 2014 sebesar 2.442.000 dan tahun 2015 ini sebesar Rp 2.664.302.

“Tolong bersabar dan tenang. Kita amankan keputusan ini,” harap Dahlan lalu kemudian meninggalkan buruh yang berunjuk rasa.

Hingga berita ini diunggah, ratusan buruh masih tetap berunjuk rasa didepan kantor Wali Kota Batam untuk mendesak Wali Kota Batam mengubah angka rekomendasi UMK Batam 2015 yang telah ditetapkan kemarin. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.