Rektor UK : Jabatan Ketua KPUD Karimun Dipaksakan

Bambang Hermanto masih Berstatus Pegawai Negeri Sipil

BATAM – swarakepri.com : Kecaman masyarakat atas jabatan Ketua KPUD Karimun yang saat ini dijabat oleh Bambang Hermanto kembali muncul. Rektor Universitas Karimun(UK) Abdul latif mengatakan posisi Bambang yang menduduki jabatan Ketua KPUD Karimun terkesan dipaksakan dan sangat kental dengan kepentingan politik.

“KPUD Karimun seharusnya independen dan tidak ditunggangi kepentingan politik pihak tertentu,” tegasnya kepada swarakepri, Jumat(30/8/2013) lewat sambungan telepon.

Terkait rangkap jabatan Bambang Hermanto yang juga tercatat sebagai staf pengajar di SMKN Pulau Moro, Abdul Latif mengatakan seharusnya untuk menjadi komisioner KPUD, Bambang harus terlebih dahulu melepaskan status kepegawaiannya.

KPUD Karimun sendiri sebelumnya diduga dengan sengaja telah meloloskan 17 caleg bodong(terindikasi Ijazah palsu), 2 orang diantaranya adalah Ro dan Ef dari Partai PDI Perjuangan.

Atas lolosnya ke-17 caleg bodong tersebut, Panwaslu Kabupaten Karimun sudah melaporkan ke Kantor Kementerian Pendidikan Nasional(Kemendiknas) RI di Jakarta pada tanggal 21 Agustus 2013 lalu.

Ketua Panwaslu Karimun, Tiuridah Silitonga ST menegaskan jika tidak menutup kemungkinan terjadi deal politik KPUD Karimun dengan pihak tertentu untuk meloloskan ke-17 caleg bodong tersebut.

“Kemungkinan itu kan bisa saja terjadi, namun kita hanya menduga jika caleg bodong ini sengaja diloloskan. Kita sudah beberapakali menyurati KPUD Karimun agar melakukan kroscek ke sekolah asal Ijazah itu dikeluarkan, namun surat kita jarang direspon.

“Kita sangat terkejut ke 17 caleg ini lolos ke tahap DCT,” ujarnya,kepada swarakepri, Senin lalu(26/8/2013) diruang kerjanya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu pengurus partai sekaligus anggota DPRD Karimun. Kader partai yang mengusung Hary Tanoe sebagai cawapres pada pemilu 2014 sangat menyayangkan kinerja KPUD Karimun yang tidak independen. Ia juga mempertanyakan kredibilitas Bambang Hermanto dan komisioner KPUD Karimun lainnya.

“Action KPUD Karimun dengan tetap meloloskan 17 Caleg bodong tanpa menghiraukan teguran Panwaslu merupakan bukti buruknya perpolitikan di Karimun” ujar politisi yang minta namanya tidak dipublikasikan ini, Sabtu(30/8/2013).

Untuk diketahui dalam peraturan dan UU KPU Pusat No 13 Tahun 2007 junto K disebutkan jika anggota KPUD kota/kabupaten/provinsi harus tidak sedang menjabati kedudukan politik, jabatan sturktural, dan jabatan fungsional dalam jabatan negara.

Berdasarkan hasil investigasi awak media ini dilapangan, Bambang Hermanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPUD Karimun ternyata masih berstatus Pegawai Negeri Sipil(PNS) yakni sebagai staf pengajar di SMKN Pulau Moro,Karimun

Hingga berita ini diunggah, Bambang Hermanto sangat sulit ditemui dan terkesan menghindari awak media.(edy)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

7 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

8 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

8 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

11 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

11 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.