Wali Kota Batam, Rudi SE
BATAM – Wali Kota Batam Rudi SE menegaskan tidak ada pungutan apapun terhadap pedagang rujak yang akan direlokasi ke lahan milik pengembang di wilayah Seraya Atas, Lubuk Baja, Batam.
“Tidak ada pungutan biaya apapun terhadap 36 pedagang rujak. Yang jelas usai Lebaran mereka pindah sendiri kesana,” ujar Rudi menanggapi isu yang berkembang terkait pungutan sebesar Rp 40 juta terhadap 36 pedagang rujak yang ada, Jumat(15/4/2016).
Rudi mengatakan para pedagang meminta penggusuran ditunda usai lebaran karena banyak keperluan ekonomi yang harus dipenuhi.
“Kami khawatir mereka dimanfaatkan oleh oknum tertentu dan sudah saya perintahkan Kadis UKM melakukan kroscek ,” jelasnya.
Menurutnya relokasi tetap dilakukan terhadap pedagang dan sudah dibincangkan dengan pemilik lahan.
Rudi juga mengatakan seluruh pedagang di Batam nantinya akan disatukan sesuai lokasi wilayah masing-masing dan ini sudah dibincangkan bersama stelholder lainnya.
“Misalnya pedagang Jodoh dan Nagoya kita satukan disatu tempat sehingga lokasi baru tersebut menjadi ramai,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa setiap pedagang yang akan direlokasi didaerah hijau telah dicari solusinya.
“Intinya pengusuran tetap jalan terhadap pedagang di daerah bufferzone agar Batam lebih baik kedepanya,” terangnya.
Kepala Dinas UKM Batam Febrialin mengatakan akan memanggil seluruh pedagang rujak untuk menjelaskan bahwa tidak ada pembayaran maupun pungutan apapun terkait relokasi.
“Besok seluruh pedagang akan saya panggil menjelaskan tidak pungutan biaya sesuai instruksi Wali Kota,” tegasnya.
Menurutnya pedagang hanya diminta jaminan Rp 1 juta dan itu untuk biaya perawatan listrik dan air. Uang jaminan tersebut nantinya bisa diambil kembali, sedangkan uang sewa setiap bulannya hanya Rp 500 ribu.
“Kami sudah bincangkan dengan PKP selaku pemilik lahan untuk meminta keringanan selama setahun ini, dan tahun berikutnya kembali sesuai aturan mereka sebesar Rp 700 ribu,” pungkasnya.
(red/di)
KLTC® membantu ribuan mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional melalui program Career Preparation Class. Kuncoro…
BATAM - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap Direktur Utama PT Agrilindo Estate,…
Latar Belakang: Partisi Sistem Sungai Sistem Sungai Indus terdiri dari enam sungai besar—Indus, Chenab, Jhelum,…
Peringatan Hari Bumi 2026 dimanfaatkan Subholding PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo untuk…
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan…
KAI mengoperasikan 270 perjalanan LRT Jabodebek per hari selama libur panjang 1–3 Mei 2026 untuk…
This website uses cookies.