Categories: BISNIS

Sambungan Air Diputus ATB, Warga Kampung Pelanduk Meradang

BATAM – Warga Kampung Pelanduk, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam mengeluhkan soal kekurangan air bersih pasca diputusnya sambungan air ke kios air yang ada oleh pihak Aditya Tirta Batam(ATB) Batam 20 hari lalu.

 

Informasi dilapangan, pemutusan air oleh ATB terjadi 20 hari yang lalu karena kontrak penyambungan air sudah berakhir.

 

Saat ini warga membeli air seharga Rp 8 ribu per drum dari warga yang mempunyai sumur bor. Kuat dugaan ada penggelapan dana yang dilakukan oleh dua orang pengurus kios air.

 

Rustiana, salah seorang warga mengaku sudah tidak mendapatkan air bersih sejak ATB memutuskan sambungan air ke kampung pelanduk karena alasan kontrak habis.

 

“Iya sudah 20 hari diputus mas, kalau alasan dari ATB katanya kontraknya sudah habis,” ujarnya kepada AMOK Group, Jumat(15/4/2016).

 

Dia mengatakan sebelum diputus, pengurus kios air telah meminta uang meteran sebesar Rp 1,2 juta per Kepala Keluarga yang ada, tapi setelah diputus pihak pengurus seakan tidak mau tahu.

 

“Sebelum diputus, warga juga sudah dikutip uang meteran oleh pengurus, katanya sih untuk uang meteran dan pipa air. Tapi sampai sekarang airnya belum juga kita dapatkan,” jelasnya.

 

Dia berharap warga yang ada bisa segera mendapatkan air bersih. “Air segera berjalanlah dan kalau itu tidak bisa, uang kita dikembalikan saja,”tegasnya

 

Ketua RT setempat, Mahmud sekaligus pengurus pengelola air di Kampung Pelanduk mengatakan pemutusan air oleh pihak ATB karena kontrak telah habis.

 

“Iya benar, ATB melakukan pemutusan air di kampung kami 20 hari yang lalu dan itu alasanyya kontrak kita sudah habis” ujarnya

 

Ia mengatakan setelah diputus oleh ATB, para warga harus membeli air dari warga yang memiliki sumur bor.

 

“Setelah diputus oleh ATB, para warga membeli air dari warga yang punya sumur bor dengan harga Rp8ribu per drum,” bebernya.

 

Dia juga mengatakan ada 2 pengurus yang bermasalah dan selaku RT ia sudah mendesak kedua pengurus tersebut untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

 

“Senin ini kalau tidak ada keputusan kita akan polisikan yang dua orang itu,”tegasnya

 

(red/Jef/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

9 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

10 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

10 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

10 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

12 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

14 jam ago

This website uses cookies.