Categories: BISNIS

Sambungan Air Diputus ATB, Warga Kampung Pelanduk Meradang

BATAM – Warga Kampung Pelanduk, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam mengeluhkan soal kekurangan air bersih pasca diputusnya sambungan air ke kios air yang ada oleh pihak Aditya Tirta Batam(ATB) Batam 20 hari lalu.

 

Informasi dilapangan, pemutusan air oleh ATB terjadi 20 hari yang lalu karena kontrak penyambungan air sudah berakhir.

 

Saat ini warga membeli air seharga Rp 8 ribu per drum dari warga yang mempunyai sumur bor. Kuat dugaan ada penggelapan dana yang dilakukan oleh dua orang pengurus kios air.

 

Rustiana, salah seorang warga mengaku sudah tidak mendapatkan air bersih sejak ATB memutuskan sambungan air ke kampung pelanduk karena alasan kontrak habis.

 

“Iya sudah 20 hari diputus mas, kalau alasan dari ATB katanya kontraknya sudah habis,” ujarnya kepada AMOK Group, Jumat(15/4/2016).

 

Dia mengatakan sebelum diputus, pengurus kios air telah meminta uang meteran sebesar Rp 1,2 juta per Kepala Keluarga yang ada, tapi setelah diputus pihak pengurus seakan tidak mau tahu.

 

“Sebelum diputus, warga juga sudah dikutip uang meteran oleh pengurus, katanya sih untuk uang meteran dan pipa air. Tapi sampai sekarang airnya belum juga kita dapatkan,” jelasnya.

 

Dia berharap warga yang ada bisa segera mendapatkan air bersih. “Air segera berjalanlah dan kalau itu tidak bisa, uang kita dikembalikan saja,”tegasnya

 

Ketua RT setempat, Mahmud sekaligus pengurus pengelola air di Kampung Pelanduk mengatakan pemutusan air oleh pihak ATB karena kontrak telah habis.

 

“Iya benar, ATB melakukan pemutusan air di kampung kami 20 hari yang lalu dan itu alasanyya kontrak kita sudah habis” ujarnya

 

Ia mengatakan setelah diputus oleh ATB, para warga harus membeli air dari warga yang memiliki sumur bor.

 

“Setelah diputus oleh ATB, para warga membeli air dari warga yang punya sumur bor dengan harga Rp8ribu per drum,” bebernya.

 

Dia juga mengatakan ada 2 pengurus yang bermasalah dan selaku RT ia sudah mendesak kedua pengurus tersebut untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

 

“Senin ini kalau tidak ada keputusan kita akan polisikan yang dua orang itu,”tegasnya

 

(red/Jef/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Global Energy Alliance for People and Planet Bersama Mitra Dorong Solusi Terintegrasi bagi Masyarakat Pesisir Indonesia

Masyarakat pesisir Indonesia merupakan tulang punggung ekonomi biru nasional. Namun, di balik besarnya potensi sektor…

5 menit ago

Tingkatkan Kolaborasi dan Kesehatan Pekerja, BRI Region 6 Gelar Fun Mini Soccer Bersama BRI BO Kramat Jati

Dalam upaya mewujudkan budaya kerja yang sehat sekaligus mempererat sinergi antarunit kerja, BRI Region 6…

2 jam ago

Peringati Hari Krida Pertanian, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV PalmCo Serap 1,34 Juta Ton TBS Petani

Dalam momentum Hari Krida Pertanian, PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara mencatat realisasi penyerapan Tandan…

5 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi, PTPN I (Persero) Bidik Pasar Eropa melalui Cerutu Premium Jember

Penanaman perdana tembakau bawah naungan (TBN) di kawasan Ajung Gayasan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa…

6 jam ago

Emas Masih Dibayangi Tekanan Jual, Resistance 4.063 Jadi Penghalang Utama

Pergerakan harga emas diperkirakan masih berada dalam tren pelemahan pada perdagangan hari Rabu (1/7). Berdasarkan…

6 jam ago

Enam Korban Penipuan Kavling Bodong Batam Bersaksi di Sidang Restu Joko Widodo

BATAM - Sidang kasus penipuan kavling bodong di wilayah Sagulung dengan terdakwa Restu Joko Widodo…

11 jam ago

This website uses cookies.