Ia menilai keberhasilan pembangunan di Batam lahir dari kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga peradilan.
“Sepanjang kemampuan APBD memungkinkan dan pembangunan tersebut memang menjadi kebutuhan yang mendesak, Pemerintah Kota Batam siap memberikan dukungan,” ujar Amsakar.
Menurutnya, Gedung Arsip menjadi fasilitas penting untuk menjaga keamanan dokumen hukum yang dihasilkan lembaga peradilan. Sementara Mushala Baitus Salihin diharapkan memberikan kenyamanan bagi hakim, pegawai, advokat, maupun masyarakat yang sedang menunggu atau mengikuti jalannya persidangan.
Dengan diresmikannya Gedung Arsip dan Mushala Baitus Salihin, PN Batam diharapkan mampu menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin tertib, profesional, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan./PRH/r
