Barang Bukti HP yang Diamankan Polisi
BATAM – Sebanyak 1185 unit handphone berbagai merk ilegal berhasil diamankan Polresta Barelang saat akan diselundupkan keluar Batam dari pelabuhan Jembatan 5 Barelang.
Kanit V Tipiter Polresta Barelang, AKP Retno Ariani menyatakan ribuan handphone ilegal tersebut diamankan bersama 6 orang tersangka.
“Ribuan HP rencananya akan dibawa dari pelabuhan jembatan 5 ke luar Batam,” ujar Retno di Mapolresta Barelang, Senin(18/4/2016) siang.
Jenis Handphone yang berhasil diamankan diantaranya adalah merk Huawei, Asus, Lenovo dan Samsung Honor.
“Ada 6 orang yang kita amankan diantaranya 2 orang driver, 3 orang penjemput barang dan 1 orang dari Batam untuk membantu angkut-angkut barang,”jelasnya.
Retno mengatakan pemilik barang tersebut masih dalam pengembangan Polresta Barelang.
Atas perbuatannya, ke-6 tersangka dijerat pasal 52 UU Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi Junto pasal 62 UU no 28 tahun 1999 tentang kebutuhan konsumen serta pasal 379 Permen Kominfo Nomor 29 tahun 2008 tentang sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi.
“Ke-6 tersangka diancam dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta,” pungkasnya.
(red/Jef/cr 5)
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
This website uses cookies.