BATAM – Sebanyak 1600-an warga di Kecamatan Sekupang, Batam terpaksa masuk daftar tunggu untuk mendapatkan blanko E-KTP.
“Sampai hari ini sudah ada 1.600-an daftar tunggu untuk blanko E-KTP,” kata Camat Sekupang Zurniati kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Senin(29/8/2016) pagi.
Meski demikian, dia mengatakan masih banyak warga yang masih belum melakukan perekaman E-KTP, terutama para lansia.
“Yang menjadi permasalahan, masih ada warga yang belum merekam sama sekali terutama yang lansia seperti di Tiban Lama dan Tanjung Riau” jelasnya.
Terkait batas waktu perekaman E-KTP hingga tanggal 30 September, pihanknya telah menghimbau seluruh RT/RW yang ada.
“Saya telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh RT dan RW di kecamatan Sekupang,” jelasnya.
Staf Pelayanan Kecamatan Sekupang, Juliani menambahkan bahwa hampir 100 orang per hari yang melakukan perekaman E-KTP.
“Ada 500 blanko sampai tanggal 11 juli kemarin, daftar antri sampai agustus ada 1.600, blanko nya masih kurang 1.000 an lebih,” jelasnya.
(RED/CR 06)