Categories: POLITIK

Richard Pasaribu Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

KEPRI – Senator Kepulauan Riau Dr. Richard Pasaribu terus melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholders dalam upaya mendesak Pemerintah Pusat segera membahas RUU Daerah Kepulauan.

Richard menilai, RUU ini penting untuk mewujudkan adanya kepastian hukum terkait pengaturan kebijakan afirmasi bagi daerah kepulauan.

“RUU ini merupakan inisiatif DPD RI yang sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021, dan sudah lama diperjuangkan. Kita berharap tahun ini dapat disahkan menjadi Undang-undang, “ tegas Richard di Batam, Selasa (22/06/2021).

Dalam upaya mendorong percepatan pengesahaan RUU Daerah Kepulauan, Richard Pasaribu mengatakan bahwa dalam waktu dekat DPD RI akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) lintas stakeholders di Batam.

“Bila tidak ada halangan tanggal 29 Juni 2021 kita akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Batam. Dalam FGD itu akan hadir Wakil Ketua I DPD RI, Letjen TNI Marinir (Purn.) Dr. Nono Sampono, M.Si., serta pembicara dari lintas Kementerian yang terkait RUU Daerah Kepulauan,” ujar Richard.

Terkait substansi RUU Daerah Kepulauan, Richard menjelaskan bahwa pengakuan yuridis daerah kepulauan, tidak dimaksudkan untuk menuntut otonomi khusus melainkan adanya suatu pengakuan dan kebijakan afirmasi bagi daerah-daerah yang memiliki karakteristik kepulauan.

“RUU Daerah Kepulauan merupakan jawaban atas marjinalisasi yang dialami oleh provinsi, kabupaten, dan kota yang masuk sebagai daerah kepulauan. Karena selama ini kebijakan pembangunan yang diterapkan di daerah kepulauan seolah-olah disamakan dengan daerah daratan. Padahal keduanya memiliki karakteristik yang jauh berbeda. Hal itu serta-merta memarjjnalkan 8 provinsi dan 86 kabupaten/kota yang masuk sebagai daerah kepulauan, sehingga pembangunan yang ada menjadi sangat minimal,” terang Richard.

Dalam rangka mengangkat derajat kehidupan masyarakat dan daerah dengan ciri kepulauan, Richard menjelaskan bahwa dalam RUU Daerah Kepulauan akan menjadi payung hukum bagi daerah-daerah kepulauan untuk mendapatkan Dana Khusus Kepulauan (DKK) yang nilainya minimal 5 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“DKK diperuntukkan bagi dan dikelola oleh Pemda Daerah Kepulauan yang alokasi dan penyalurannya lewat mekanisme transfer ke daerah. Sedangkan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian dan penyaluran DKK diatur dalam peraturan menteri di bidang keuangan,” jelas Richard.

Richard menambahkan bahwa RUU Daerah Kepulauan juga mengatur perlindungan khusus bagi masyarakat di pulau-pulau kecil terluar.

“RUU Kepulauan akan mengatur jaminan pemenuhan kebutuhan fisik dasar dan perlindungan dari cuaca buruk dan ekstrem. Selain itu, diatur juga mengenai layanan pendidikan dasar dan menengah, dan kesehatan yang ditanggung oleh negara,” tambah Richard.

Richard mengatakan perlu ada dukungan dan kerjasama dari Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagai Daerah Kepulauan agar RUU ini segera disahkan.

“Tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk menunda-nunda pengesahannya. Semua pihak baik Pemda, DPD RI dan DPR RI hendaknya berjuang bersama dalam mewujudkan UU Daerah Kepulauan demi memberi kehidupan yang sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Richard./RED(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Menyimpan Dana Jangka Pendek dengan Strategi Bertahap

Di tengah kebutuhan yang semakin beragam, banyak orang mulai menyadari pentingnya memiliki dana jangka pendek.…

3 menit ago

Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Kemudahan Berkurban di Aplikasi Raya

Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Bank Raya terus menghadirkan berbagai inovasi layanan…

16 menit ago

KAI Akomodir Kebutuhan Pengguna LRT Jabodebek di Libur Nasional dan Weekday

KAI menyesuaikan pola perjalanan LRT Jabodebek selama 27 Mei–1 Juni 2026 yang mencakup libur Idul…

33 menit ago

Sosialisasi Pra Tambang, Tridaya Group Paparkan Program CSR dan Dampak Lingkungan

KARIMUN - PT Tridaya Setya Lestasri Sejahtera(Tridaya Group) melakukan sosialisasi pra tambang di Desa Layang,…

34 menit ago

NINJA BASKETBALL ARMY Diluncurkan: Merek Baru Berbasis Cerita yang Secara Resmi Terinspirasi oleh NBA

Pada 27 Mei, "NINJA BASKETBALL ARMY" diluncurkan sebagai merek baru berbasis cerita yang secara resmi…

47 menit ago

BRI Unit Duren Sawit Tetap Berikan Layanan Perbankan bagi Nasabah Melalui Weekend Banking

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, BRI Unit Duren Sawit tetap menghadirkan…

56 menit ago

This website uses cookies.