BATAM – Rokok H&D diduga berpita cukai palsu juga ditemukan di wilayah Bengkong Batam. Hasil investigasi SwaraKepri pada Kamis (16/6/2022), rokok H&D diduga berpita cukai palsu tersebut di distribusikan menggunakan mobil box dari kawasan pergudangan di kawasan ruko Mega Jaya Industrial Park, Baloi Permai, Batam.
Sekitar pukul 07.00 WIB(pagi), tampak para sales mulai berdatangan ke lokasi gudang tersebut. Tampak diparkiran dua unit mobil box dan empat unit sepeda motor. Sekitar pukul 08.30 WIB para sales bergerak dari gudang tersebut menggunakan mobil box dan sepeda motor untuk mendistribusikan rokok H&D di wilayah Batam.
Tim SwaraKepri kemudian mengikuti salah satu mobil box yang bergerak menuju ke salah satu supermarket di wilayah Cahaya Garden, Bengkong.
Sopir mobil box tersebut kemudian tampak menurunkan 1 karton rokok H&D di supermarket tersebut, selanjutnya mobil box tersebut kembali melanjutkan rute perjalanannya.
Setelah mobil box tersebut bergerak meninggalkan lokasi, Tim SwaraKepri kemudian mendatangi supermarket tersebut untuk memastikan merek rokok yang diturunkan oleh sopir mobil box tersebut.
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.
View Comments