BATAM – Rokok H&D diduga berpita cukai palsu juga ditemukan di wilayah Bengkong Batam. Hasil investigasi SwaraKepri pada Kamis (16/6/2022), rokok H&D diduga berpita cukai palsu tersebut di distribusikan menggunakan mobil box dari kawasan pergudangan di kawasan ruko Mega Jaya Industrial Park, Baloi Permai, Batam.
Sekitar pukul 07.00 WIB(pagi), tampak para sales mulai berdatangan ke lokasi gudang tersebut. Tampak diparkiran dua unit mobil box dan empat unit sepeda motor. Sekitar pukul 08.30 WIB para sales bergerak dari gudang tersebut menggunakan mobil box dan sepeda motor untuk mendistribusikan rokok H&D di wilayah Batam.
Tim SwaraKepri kemudian mengikuti salah satu mobil box yang bergerak menuju ke salah satu supermarket di wilayah Cahaya Garden, Bengkong.
Sopir mobil box tersebut kemudian tampak menurunkan 1 karton rokok H&D di supermarket tersebut, selanjutnya mobil box tersebut kembali melanjutkan rute perjalanannya.
Setelah mobil box tersebut bergerak meninggalkan lokasi, Tim SwaraKepri kemudian mendatangi supermarket tersebut untuk memastikan merek rokok yang diturunkan oleh sopir mobil box tersebut.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.
View Comments