BATAM – Kepala BP Batam Edy Putra Irawady mengatakan, harusnya pelantikan Wali Kota menjadi Ex officio dilaksanakan pada Desember 2018 atau Mei 2019 lalu.
“Seharusnya itu sudah dilaksanakan sejak Desember 2018 atau Mei 2019 lalu. Ternyata proses saja, yang perlu dasar hukum,” ujarnya Jum’at (27/9/2019).
Edy menambahkan, dari jauh hari sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution juga selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam telah meminta dirinya untuk mempersiapkan diri dalam hal tersebut.
“Jadi saya memang sudah menyiapkan itu, terutama menyelesaikan pekerjaan saya,” tambahnya.
Diketahui hari ini Dewan kawasan sedang menggelar rapat dengan agenda penetapan pengangkatan Wali Kota sebagai Kepala BP Batam secara ex officio yang berlangsung di gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Jakarta.
“Mekanismenya, sebelum pelantikan ini, Dewan kawasan menggelar rapat dulu. Namun info yang saya dapatkan pelantikan pak Rudi akan dilaksanakan sore ini,” tutup Edy.
Penulis: Ivan
Editor: Rumbo