BATAM – Kepala BP Batam Edy Putra Irawady mengatakan, harusnya pelantikan Wali Kota menjadi Ex officio dilaksanakan pada Desember 2018 atau Mei 2019 lalu.
“Seharusnya itu sudah dilaksanakan sejak Desember 2018 atau Mei 2019 lalu. Ternyata proses saja, yang perlu dasar hukum,” ujarnya Jum’at (27/9/2019).
Edy menambahkan, dari jauh hari sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution juga selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam telah meminta dirinya untuk mempersiapkan diri dalam hal tersebut.
“Jadi saya memang sudah menyiapkan itu, terutama menyelesaikan pekerjaan saya,” tambahnya.
Diketahui hari ini Dewan kawasan sedang menggelar rapat dengan agenda penetapan pengangkatan Wali Kota sebagai Kepala BP Batam secara ex officio yang berlangsung di gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Jakarta.
“Mekanismenya, sebelum pelantikan ini, Dewan kawasan menggelar rapat dulu. Namun info yang saya dapatkan pelantikan pak Rudi akan dilaksanakan sore ini,” tutup Edy.
Penulis: Ivan
Editor: Rumbo
Sebagai perusahaan fintech peer-to-peer lending berbasis di Jakarta, AsetKu secara konsisten melibatkan diri dalam program…
JAKARTA, 19 Februari 2025 - Perusahaan energi asal India, Thermax, mengungkapkan minatnya untuk bekerja sama…
Jakarta, Indonesia – Hokione, platform e-commerce terpercaya dari PT Mitra Cipta Hardi Elektrindo, menyediakan produk elektrikal…
Elon Musk menegaskan kesediaannya untuk membatalkan upayanya dalam mengakuisisi OpenAI jika perusahaan tersebut tetap mempertahankan…
Jakarta, 19 Februari 2025 – ASEAN Blue Innovation Expo and Business Matching dibuka hari ini…
Jakarta, 20 Februari 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menggelar Lelang Online…
This website uses cookies.