Categories: POLITIK

Ruslan Ali Wasyim Siap Maju di Pilwako 2020

BATAM – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim tak menampik kabar yang beredar tentang dirinya yang diisukan akan maju di pemilihan Walikota (Pilwako) Batam pada tahun depan.

Hal tersebut disampaikannya pada setelah rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan Ranperda Kampung Tua di Gedung Serba Guna DPRD Kota Batam, Rabu (17/7/2019).

“Kalau dari media yang beredar itu, saya katakan wajar-wajar saja dan sah-sah saja lagian saya juga kader partai, jadi seperti itulah,” ujarnya.

Ruslan menjelaskan, keputusan itu tetap nantinya dari partai tetapi sebagai kader partai dan apapun perintah partai ia mengaku selalu siap.

“Yang perlu saya garis bawahi di sini adalah kita selaku kader partai selalu siap termasuk juga harus mundur kalau itu memang perintah partai,” jelasnya.

Dia menegaskan, bahwasannya pada tahun depan Golkar akan memakai perahunya sendiri dan tidak akan menjual atau menyewakan ke orang lain.

“Persoalan orangnya siapa nanti mekanismenya ada dan kalau ditanya ke saya, saya selaku kader partai selalu siap,” tegasnya.

Terkait komunikasi politik yang telah diterimanya, Ruslan mengaku memang ada beberapa partai sudah berbicara dengannya dan ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak menutup kemungkinan dipinang partai lain.

“Yang jelas Golkar dengan modal tujuh kursi itu adalah modal yang baik, baik nantinya melamar atau dilamar, untuk tahun 2020 saya siap apalagi didukung kalian,” tutupnya sambil berkelakar.

 

 

 

 

 

Penulis: Shafix
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Konsultasi ke Kadin Indonesia, Niko Nixon: SK Perpanjangan Kadin Kepri adalah Sah

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait polemik SK…

15 jam ago

DoxaDigital, Hakka Indonesia, dan EverIdea Ajak Bisnis Naik Kelas Lewat TikTok for Business

DoxaDigital bersama Hakka Indonesia dan EverIdea Interactive berkolaborasi dengan TikTok For Business Indonesia menyelenggarakan acara…

16 jam ago

Ini Penjelasan Jaksa Soal Tuntutan Touzen di Kasus Mini Lab Narkoba Batam

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar subsidair 3…

17 jam ago

Ini Cara Optimasi Bisnismu Untuk Pencarian Di Sosmed

Mengoptimasi produk atau layanan Anda untuk pencarian di sosial media seperti Instagram, TikTok, dsb bisa…

1 hari ago

Rugi Rp2,4 Miliar, Korban Sertipikat Tanah Palsu di Batam Lapor ke Polisi

BATAM - JS(50), seorang pria warga Sungai Beduk, Kota Batam membuat Pengaduan Masyarakat(Dumas) ke Direktorat…

2 hari ago

Guru Besar BINUS UNIVERSITY Gagas‘Coffee 5.0’ Integrasi AI, Blockchain, dan Live-Streaming

Jakarta, 11 November 2025 — BINUS University resmi mengukuhkan Prof. Dr. Arta Moro Sundjaja, S.Kom.,…

2 hari ago

This website uses cookies.