Mekanismenya dengan Membacakan Form DA 1
BATAM – swarakepri.com : Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Kepri, Said Sirajuddin memastikan agenda pleno rekapitulasi penghitungan suara calon anggota DPRD Batam, DPRD Kepri, DPR RI dan DPD RI untuk Kota Batam akan digelar besok pagi, Minggu(4/5/2014) di Gedung PTUN Kepri yang berada di Sekupang, Batam.
Tata cara pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi yang akan digelar besok(Minggu,red) menurut Said akan dilakukan dengan membacakan hasil rekapitulasi suara dari kecamatan(Form DA 1) lalu kemudian direkapitulasi menjadi DB(hasil rekapitulasi KPU Batam) dan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Provinsi Kepri.
“Kami targetkan satu hari rekapitulasi suara dari Kota Batam sudah rampung dan besoknya(Senin) tanggal 6 Mei kami akan kirimkan hasil rekapitulasi suara Provinsi Kepri ke KPU Pusat,” jelasnya kepada SWARAKEPRI.COM tadi sore, Sabtu(3/5/2014) di Kantor KPU Batam.
Ketika disinggung mengenai adanya keberatan dari saksi Partai Politik saat digelarnya rapat pleno, Said menegaskan akan menegaskan pihaknya akan mengikuti aturan yang ada yakni Peraturan KPU Nomor 27 Tahun 2013.
Said juga menegaskan bahwa saksi Partai Politik yang bisa mengikuti rapat pleno besok hanya yang membawa mandat yang ditandatangai Ketua dan Sekretaris Parpol di Batam.
“Yang boleh masuk hanya saksi yang membawa mandat yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Partai Politik di Batam,” tegasnya.(redaksi)
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.