BATAM – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam mengaku kesulitan untuk menyelesaikan penumpukan sampah di beberapa wilayah yang ada.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelayanan DKP Batam, Ridwan kepada AMOK Group seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat(RDP) di Komisi III DPRD Batam, Rabu(4/5/2016).
Menurut Ridwan, DKP Batam masih terkendala distribusi, yang mengakibatkan masih terjadi penumpukan di area tertentu.
“Problem kita pak, selama ini kita hanya mengangkut sampah yang di TPS resmi saja,” jelasnya.
.
Ridwan mengatakan kesadaran masyarakat kota Batam masih terbilang kurang. Sehingga hampir di setiap sudut kota terlihat sampah berserakan di mana-mana.
“Warga seenaknya saja membuang sampah di tempat yang di sukai,” keluhnya.
Kata Ridwan, DKP Batam sudah membuat aturan baru, yang bertujuan untuk menindak warga yang sengaja membuang sampah di sembarang tempat.
“Kita akan minta KTP nya untuk di serahkan ke pihak yang berwajib, supaya di tindak tegas,” ucapnya.
Namun demikian, Ridwan mengatakan bahwa peraturan yang baru tersebut bisa berjalan efektif, jika ada sinergi antara masyarakat dengan DKP Batam.
“Kita tidak bisa kerja sendirian pak, di butuhkan kesadaran dari warga juga,” tandasnya.
(red/cr 4/5)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.