BATAM – Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam menertibkan puluhan lapak pedangan kaki lima yang berada di Simpang Regata, Batam Center, Jumat (22/4/2016) pukul 15.10 WIB.
Penertiban ini merupakan lanjutan dari pembongkaran puluhan kios di Bundaran Tropicana sebelumnya.
Wadanki Satpol PP Batam, Stevie ketika dikonfirmasi dilapangan mengatakan penertiban ini merupakan teguran terhadap para pedagang angkringan yang ada.
“Ini merepakan teguran kepada mereka, karena selama ini masyarakat merasa terganggu, karena berjualan di bahu jalan,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan, tapi harus sesuai dengan waktu yang ditentukan.
“Yang pastinya kalau tidak boleh berjualan, karena mengganggu pengguna jalan. Kalau mau berjualan mulai dari Jam 6 sore sampai Jam 5 pagi. Itupun harus dibersikan,” terangnya.
Menurutnya pemerintah masih memikirkan solisi tempat yang baik bagi para pedagang untuk berjualan.
“Kita menertibkan mereka bukan berarti menghalangi mata pencariannya, ini dilakukan agar masyarakat yang melintas tenang. Untuk pedangang seperti ini, pemerintah masih mencari solusi yang tepat,” jelasnya
Salah seorang pedagang angkringan mengatakan penertiban yang dilakukan petugas satpol PP hanya teguran saja.
“Ini cuma teguran aja mas bukan digusur. Kita masih bisa berjualan namun ada jam yang telah ditentukan,” ujarnya.
(red/Jef/cr 4)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.