BATAM – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan(PDP) berinisial Ny. H(79 Tahun) di Dabo Singkep Kabupaten Lingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi(RSUP) Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis(11/6/2020) sore.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra.
“Kita membenarkan satu PDP yang dirujuk ke RSUP Kepri di Tanjungpinang,”ujarnya kepada Swarakepri, Kamis sore.
Ia mengatakan, pasien tersebut dibawa ke RSUD Dabo Singkep Kamis pagi. Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim Dokter, pasien tersebut ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan(PDP) Covid-19.
“Setelah ditetapkan oleh dokter sebagai PDP, pasien tersebut kita kirim ke ruang isolasi dan selanjutnya di rujuk ke RS rujukan Covid-19 di Tanjungpinang,”jelasnya.
Wirawan menegaskan pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar kota dan tidak memiliki riwawat kontak dengan pasien Covid-19.
“Hasil rapid test juga non-reaktif, tapi ada gejala pneumonia,”tegasnya.
“Menurut pertimbangan dokter dirujuk ke RS yang lebih lengkap, jadi kita tetapkan sebagai PDP,”pungkasnya.
(Ruslan)
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.