BATAM – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan(PDP) berinisial Ny. H(79 Tahun) di Dabo Singkep Kabupaten Lingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi(RSUP) Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis(11/6/2020) sore.
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra.
“Kita membenarkan satu PDP yang dirujuk ke RSUP Kepri di Tanjungpinang,”ujarnya kepada Swarakepri, Kamis sore.
Ia mengatakan, pasien tersebut dibawa ke RSUD Dabo Singkep Kamis pagi. Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim Dokter, pasien tersebut ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan(PDP) Covid-19.
“Setelah ditetapkan oleh dokter sebagai PDP, pasien tersebut kita kirim ke ruang isolasi dan selanjutnya di rujuk ke RS rujukan Covid-19 di Tanjungpinang,”jelasnya.
Wirawan menegaskan pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar kota dan tidak memiliki riwawat kontak dengan pasien Covid-19.
“Hasil rapid test juga non-reaktif, tapi ada gejala pneumonia,”tegasnya.
“Menurut pertimbangan dokter dirujuk ke RS yang lebih lengkap, jadi kita tetapkan sebagai PDP,”pungkasnya.
(Ruslan)
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
This website uses cookies.