Sejak Awal Mei, Pengadilan Negeri Batam tidak lagi Terima Permohonan Akte Lahir

BATAM – www.swarakepri.com : Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Mahkamah Agung No 1/2013, terhitung sejak tanggal 1 Mei 2013 Pengadilan tidak lagi berwenang untuk memeriksa permohonan penetapan Akte Kelahiran.

Hal tersebut ditegaskan Muhammad Teguh selaku Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Batam kepada swarakepri,Jumat(3/5/2013)

Menurut Teguh sudah edaran MA tersebut sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Batam melalui pesan email. Ia mengatakan bahwa dalam surat edaran MA No 1/2013 tersebut disebutkan bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi No 18/ppu-xi/2013  pasal 32 ayat 2 UU No 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, Pengadilan tidak lagi berwenang untuk memerika permohonan akte lahir untuk usia satu keatas.

“Dengan demikian sejak tanggal 1 May 2013 permohonan penetapan pencatatan akta lahir untuk usia satu tahun keatas sudah bukan wewenang Pengadilan melainkan Dinas Kependudukan,” ujar Teguh.

Dikatakannya bahwa dengan keluarnya surat edaran MA No 1/2013 otomatis mencabut Surat Edaran MA Nomor 6/2012 tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif.

Sementara itu terkait permohonan akte kelahiran yang masuk ke Pengadilan Negeri Batam, Teguh mengatakan sudah selesai diproses. “Dari sejak awal tahun 2013 jumlah permohanan kurang lebh ada 462. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan akte lahir untuk usia diatas 1 tahun silahkan langsung daftarkan ke Kantor Disduk Kota Batam,” tandasnya.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

1 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

1 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

1 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

2 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

2 jam ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

3 jam ago

This website uses cookies.