Sejak Awal Mei, Pengadilan Negeri Batam tidak lagi Terima Permohonan Akte Lahir

BATAM – www.swarakepri.com : Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Mahkamah Agung No 1/2013, terhitung sejak tanggal 1 Mei 2013 Pengadilan tidak lagi berwenang untuk memeriksa permohonan penetapan Akte Kelahiran.

Hal tersebut ditegaskan Muhammad Teguh selaku Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Batam kepada swarakepri,Jumat(3/5/2013)

Menurut Teguh sudah edaran MA tersebut sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Batam melalui pesan email. Ia mengatakan bahwa dalam surat edaran MA No 1/2013 tersebut disebutkan bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi No 18/ppu-xi/2013  pasal 32 ayat 2 UU No 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, Pengadilan tidak lagi berwenang untuk memerika permohonan akte lahir untuk usia satu keatas.

“Dengan demikian sejak tanggal 1 May 2013 permohonan penetapan pencatatan akta lahir untuk usia satu tahun keatas sudah bukan wewenang Pengadilan melainkan Dinas Kependudukan,” ujar Teguh.

Dikatakannya bahwa dengan keluarnya surat edaran MA No 1/2013 otomatis mencabut Surat Edaran MA Nomor 6/2012 tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif.

Sementara itu terkait permohonan akte kelahiran yang masuk ke Pengadilan Negeri Batam, Teguh mengatakan sudah selesai diproses. “Dari sejak awal tahun 2013 jumlah permohanan kurang lebh ada 462. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan akte lahir untuk usia diatas 1 tahun silahkan langsung daftarkan ke Kantor Disduk Kota Batam,” tandasnya.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

4 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

5 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

5 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

5 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

5 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

6 jam ago

This website uses cookies.