Categories: HeadlinesPOLITIK

Hearing Komisi III DPRD Batam Nyaris Ricuh

Pedagang Kaki Lima Tersinggung  Perkataan Warga Center Park

BATAM – www.swarakepri.com : Rapat Dengar Pendapat(hearing) Komisi III DPRD Batam membahas keberadaan kios pedagang kaki lima yang ada di sekitar wilayah Center Park, Batam Center nyaris ricuh Jumat(3/5/2013).

Beberapa orang pedagang kaki lima yang tidak diundang dalam hearing tersebut merasa tersinggung karena adanya perkataan dari salah satu perwakilan warga yang menyebutkan agar pedagang kaki lima yang bukan warga sekitar perumahan agar “disikat”(digusur,red).

Raja, salah seorang pedagang kaki lima di daerah Center Park kepada swarakepri mengatakan bahwa perkataan salah seorang warga tersebut sangat menyinggung perasaan mereka. Menurutnya yang lebih penting adalah mencari solusi sesuai dengan aturan yang ada.

“Memangnya kami ini binatang main sikat saja, kan ada aturan mainnya, sayapun bisa membawa massa dari nongsa tempat saya tinggal. Seenaknya saja bicara!” ujarnya geram.

Sebelumnya pada hearing tersebut Nur rohim, perwakilan dari warga 8 perumahan yang ada di daerah Center Park Batam Center mengatakan bahwa saat ini warga sudah semakin resah dengan keberadaan pedagang kaki lima yang lokasinya menuju perumahan kami.

“Seharusnya kan sudah digusur oleh Pemko Batam? Kenyataannya sampai sekarang belum juga digusur. Padahal kan dalam Perda sudah diatur bahwa Row Jalan tidak bileh dipakai untuk usaha karena mengganggu pejalan kaki,” terangnya.

Menjawab pertanyaan warga tersebut, Camat Batam Kota, Syaiful Bahri mengaku bahwa 20 unit kios kaki lima yang ada batal digusur karena berbenturan dengan aturan yang ada di Permendagri No 21 tahun 2012 tentang relokasi pendagang kaki lima sehingga pihaknya harus kembali berkoordinasi dengan pemerintah Kota Batam.

Sementara itu, Suratno perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kota Batam justru mengaku tahun 2013 ini sudah menganggarkan pembangunan jalan disekitar lokasi kios pedagang kaki lima tersebut. “Kami sudah lakukan tender dan sudah ada pemenangnya. Saat ini kami terkendala dengan keberadaan pedangang kaki lima karena drainase yang akan kita bangun nantinya persis dilokasi kios tersebut,” ujarnya.

Terkait masalah perizinan kios pedagang kaki lima yang juga dipertanyakan warga, Martias selaku Kasi Perizinan Dinas Tata Kota Batam mengaku bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan Izin pendirian bangunan kepada pedangang kaki lima tersebut.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

28 menit ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

50 menit ago

Misteri Terungkap! Ini 2 Perusahaan Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (6)

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…

3 jam ago

Ngeri! Perusahaan Asal Tiongkok Diduga Paksa Karyawan Kerja 84 Jam per Minggu Tanpa Libur

BATAM – Perusahaan manufaktur asal Tiongkok yang beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Uncang Kota Batam…

5 jam ago

Ketahanan Rantai Pasok Jadi Fokus Strategi Operasional di Tengah Geopolitik Global

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…

6 jam ago

Optimisme di Tengah Kenaikan: Harga ATK Diprediksi Normal Seiring Meredanya Konflik Global

Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…

6 jam ago

This website uses cookies.