Sejak Januari Kasus Perceraian di Batam Sudah 375 Perkara – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Sejak Januari Kasus Perceraian di Batam Sudah 375 Perkara

HUMAS PENGADILAN NEGERI AGAMA KELAS I A BATAM DRS. IFDAL, SH

BATAM – Sejak Januari 2018 hingga hari ini, sidang kasus perceraian di Pengadilan Agama Batam sudah mencapai angka 375 perkara. Perceraian tersebut didominasi faktor ekonomi rumah tangga.

Humas Pengadilan Agama Batam, Drs.Ifdal, SH mengatakan 375 perkara tersebut hanya dua perkara cerai yang disebabkan oleh KDRT.

“Cuma dua perkara yang disebabkan KDRT, selebihnya faktor ekonomi,” kata Ifdal saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (26/2/2018).

Ia mengaku heran dengan tingginya angka perceraian tersebut. Ia menduga faktor lain yang menyebabkan kandasnya rumah tangga tersebut ialah lemahnya pengetahuan agama.

“Menikah bukan perkara mudah, harus siap mental dan fisik serta iman, harus siap lahir batin, jangan siap batin saja,” ujarnya.

Ifdal berharap ke depannya kasus perceraian bisa menurun lantaran dia mengkhawatirkan tingginya angka perceraian menjadi faktor penyebab banyaknya perempuan yang bekerja di tempat hiburan malam.

“Rata – rata usia yang bercerai masih dua puluhan, usia seperti itu masih tergolong labil,” tutupnya.

 

Penulis  : Syahril

Editor    : Siska

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top