Categories: NASIONAL

Sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

Sejumlah koalisi masyarakat sipil, antara lain Imparsial, Amnesty Internasional Indonesia dan Forum de Facto menolak rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN). Mengapa?

JAKARTA — Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Laksdya TNI Harjo Susmoro beberapa waktu lalu menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta perubahan nama Dewan Ketahanan Nasional menjadi Dewan Keamanan Nasional melalui keputusan presiden. Namun rencana ini ditolak sejumlah koalisi masyarakat sipil.

Dalam diskusi mengenai rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional yang digelar di Jakarta, Jumat (2/9), Husein Ahmad dari The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) menyatakan lembaganya tidak setuju dengan rencana pemerintah untuk membentuk Dewan Keamanan Nasional karena dalam Pasal 15 UU No.3/2002 tentang Pertahanan disebutkan Presiden seharusnya juga dibantu oleh lembaga bernama Dewan Pertahanan Nasional.

Dia menambahkan Dewan Keamanan Nasional merupakan isu lama yang berusaha dibentuk melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional, yang juga ditolak oleh koalisi masyarakat sipil karena dianggap menghidupkan kembali Komando Operasi keamanan dan ketertiban (Kopkamtib) yang pernah ada di masa Orde Baru.

Langkah pemerintah saat ini merupakan jalan pintas pemerintah pasca RUU Keamanan Nasional yang sebelumnya gagal disahkan.

Husein menjelaskan tidak semua negara memiliki Dewan Keamanan Nasional. Lembaga ini merupakan sebuah forum untuk membahas masalah keamanan nasional, militer dan kebijakan luar negeri sebagai bahan rekomendasi untuk memberikan nasihat dan membantu presiden dalam mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan tersebut di antara berbagai lembaga negara.

Dia menegaskan Indonesia tidak membutuhkan Dewan Keamanan Nasional.

“Namun Indonesia memiliki lembaga yang sebetulnya sudah memiliki fungsi-fungsi DKN (Dewan Keamanan Nasional) di bidang pertahanan dan keamanan nasional. Pertama, kita sudah punya Kemenpolhukam,” kata Husein.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

20 menit ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

1 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.