BATAM – Oknum Guru Sekolah Dasar (SD) di kawasan Batam Center berinsial M terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap siswi-siswinya. Kejadian ini membuat teman-teman dan tetangga pelaku kaget.
Seperti yang disampaikan Citra (nama samaran), salah satu tetangga pelaku saat mereka sama-sama berdomisili di wilayah Nongsa kepada swarakepri.com Sabtu(7/9/2019) sore.
Citra mengaku cukup kaget setelah mengetahui pelaku tersandung kasus dugaan pencabulan terhadap siswi-siswinya.
“Setelah mendengar kabar, awalnya kami tak percaya. Tapi setelah baca berita di media online, baru kami percaya bahwa ia tersandung kasus itu,”ujarnya.
Menurut dia, selama ini pelaku dikenal cukup baik dan rajin ibadah. “Saya benar-benar tidak menyangka. Orangnya asyik juga diajak ngobrol dan tidak mencurigakan sama sekali,” jelasnya.
Citra yang mengaku sudah kenal lama dengan pelaku mengungkapkan bahwa selain menjadi Guru disalah satu sekolah, pelaku juga berprofesi sebagai terapis.
“Setahu saya dia Guru, tapi dia(pelaku) bilang bisa nyembuhin orang. Saya tahu dia(pelaku) bisa hipnotis,”ucapnya.
Baca Juga : Oknum Guru Cabul Ditangkap, KPPAD Kepri Minta Hukuman Diperberat
Citra juga mengaku pernah sekali berkunjung ke rumah pelaku yang berada salah satu perumahan di Batam Center.
“Pokoknya kalau lihat keseharian dia, kita nggak bakalan tahu dia seperti itu, seperti berbanding 180 derajat,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kepulauan Riau (KPPAD Kepri), Ery Syahrial meminta agar hukuman terhadap oknum guru tersebut bisa diperberat.
“Untuk pelaku guru ada hukumannya diperberat lagi dan ditambah sepertiga dari seperti biasanya. Karena guru harusnya melindungi anak, melindungi siswanya, malah justru guru yang melakukannya,”tegasnya kepada swarakepri.com, Jumat(6/9/2019) malam.
Dengan hukuman tersebut diharapkan ada efek jera untuk oknum guru tersebut, sehingga membuat guru-guru yang lain tidak melakukan tindakan tersebut.
“Mudah-mudahan ada efek jera, kemudian untuk guru-guru yang lain tidak melakukan hal yang serupa dan apalagi hal yang berbau pelecehan terhadap siswa,” jelasnya.
Penulis : Jacob/Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan