Categories: POLITIK

Seleksi THL Sekwan Batam tidak Transparan

THL tambah 60 Orang, anggota Dewan rebutan “Jatah”

BATAM – swarakepri.com : Seleksi penerimaan tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat DPRD Batam tahun 2015 tidak transparan. Jangankan bagi masyarakat umum yang ingin melamar, diantara anggota DPRD Batam sendiri bahkan mengaku tidak mengetahui adanya proses seleksi penerimaan THL yang sedang berjalan.

Proses seleksi penerimaan THL ini diduga tidak dilakukan dengan mekanisme yang benar, karena THL yang diterima hanya titipan-titipan dari oknum-oknum anggota dewan dan pihak-pihak lainnya seperti yang terjadi pada periode sebelumnya. Ironisnya, anggota dewan akhirnya saling berebut untuk mendapat jatah titipan THL.

Rebutan jatah ini kemudian memanas karena tidak semua anggota dewan yang ada bisa diakomodir untuk menitipkan orangnya sebagai THL di Sekretariat DPRD Batam. Hari Rabu kamarin(21/1/2015), Jurado Siburian, anggota Komisi III DPRD Batam sempat bersitegang dengan Marzuki selaku Sekretaris DPRD Batam terkait adanya temuan daftar nama-nama anggota dewan dan pihak-pihak lain yang telah menitipkan sejumlah orang-orangnya sebagai THL.

Dalam daftar tersebut berisi 26 nama anggota DPRD Batam dan beberapa nama lainnya dari pihak luar lengkap dengan nama-nama calon THL yang dititipkan yang berjumlah 85 nama. Atas temuan tersebut Jurado kemudian berupaya melakukan klarifikasi kepada unsur pimpinan dan sekretaris DPRD Batam karena 24 anggota dewan lainnya justru tidak terakomodir.

“Daftar nama tersebut saya ambil dari pegawai Sekwan ketika sedang melakukan interview kepada calon THL. Awalnya kami tidak tahu ada seleksi THL di DPRD Batam. Kami banyak yang tidak tahu ada seleksi penerimaan THL dan adanya titip-titipan THL sebanyak ini,” ujarnya sambil menunjukkan nama-nama tersebut kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu(21/1/2015) di ruangan Komisi III DPRD Batam.

Ia menegaskan agar proses seleksi penerimaan THL ini dilakukan secara transparan oleh Sekretaris DPRD Batam dan tidak hanya mengakomodir kepentingan oknum-oknum anggota dewan tertentu. “Seharusnya terbuka saja, ini ada oknum-oknum yang bisa menitip 5 sampai 10 nama THL, sementara sebagian besar anggota dewan justru sama sekali tidak diakomodir,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Batam, Marzuki membenarkan adanya titipan-titipan dari anggota DPRD Batam untuk penerimaan THL yang sedang dilakukan. Ia mengatakan jumlah THL yang ada saat ini sebanyak 106 orang, dan untuk tahun 2015 dilakukan penambahan jumlah THL sebanyak 60 orang.

“Sebanyak 85 nama datanya sudah masuk ke kita, sementara penambahan hanya sebanyak 60 THL. Dari 85 nama tersebut tidak mungkin semuanya diakomodir, makanya saat ini kita sedang mencari solusi terbaik, karena 106 THL yang ada saat ini juga sudah habis kontrak kerjanya,” ujar sore ini, Kamis(22/1/2015) diruang kerjanya.

Menurutnya jika 85 nama yang ada diakomodir semua, terpaksa sejumlah THL yang ada sebelumnya tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Hal inilah yang membuat posisi Sekwan dilematis, karena dihadapkan dengan titipan-titipan yang belum tentu punya kemampuan bekerja tapi harus diakomodir, sedangkan sejumlah THL yang sudah berpengalaman dan sudah teruji kinerjanya harus tersingkir karena tidak punya beking. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

2 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

2 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

2 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

5 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

5 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

12 jam ago

This website uses cookies.