TANJUNGPINANG – Terkait dengan diusulkannya Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu di Provinsi Kepri oleh Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun beberapa waktu lalu.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Bangunan Berciri Khas Melayu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri Ing Iskandarsyah mengatakan bahwa hingga saat ini pansus mengusulkan dibangunnya balai adat di seluruh Kecamatan yang ada di Provinsi Kepri.
Hal tersebut disampaikan Anggota Pansus Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu Ing Iskandarsyah di Tanjungpinang, Kamis (13/6/2019) kemarin.
“Dengan adanya balai adat tersebut diharapkan dapat mewujudkan menjaga kelestarian budaya Melayu di masyarakat,” tegas Iskandarsyah.
Dikatakan politisi PKS ini bahwa nantinya melalui perda ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kelestarian budaya Melayu di masyarakat.
“Ada lebih kurang 70 kecamatan yg ada se Provinsi Kepri,” ungkap Ing Iskandarsyah.
Sementara itu, untuk penganggaran nya lanjut Iskandarsyah wajib di bangun balai Adat melalui APBD baik dari pemerintah Provinsi maupun dari APBD kabupaten kota yang ada di Kepri.
“Bisa saja dgn Pola 50%: 50 %. Apalagi ini juga bagian untuk mewujudkan visi dan misi Gubernur menjadikan Kepri sebagai bunda tanah melayu. Jangan saja sebagai retorika tapi harus di wujudkan,” tegas Iskandarsyah.
Agar kedepannya, lanjut Ing Iskandarsyah anak dan cucu kita ke depan tahu akan sejarah bagaimana ciri-ciri bangunan Khas Melayu. Baik itu pola bangunan melayu memiliki arti dan nilai nilai.
Namun juga arsitektur dan seni serta aksesoris saja tapi ada makna karakter kepribadian dan jati diri dari makna bangunan dan ukiran nya.
“Kita ingin kejayaan Melayu bukan saja tinggal kenangan tapi juga dilestarikan. Seperti kata Hang Tuah ‘Tuah Sakti Hamba Negeri, Esa Hilang dua terbilang, patah tumbuh hilang berganti, tak Melayu hilang di Bumi,” Pungkasnya.
Artikel ini disadur dari https://kepriprov.go.id/home/berita/2994