Semester I 2026: BC Batam Lakukan 554 Penindakan, Penerimaan Negara Tembus Rp474,86 Miliar – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Semester I 2026: BC Batam Lakukan 554 Penindakan, Penerimaan Negara Tembus Rp474,86 Miliar

Semester I 2026: BC Batam Lakukan 554 Penindakan, Penerimaan Negara Tembus Rp474,86 Miliar./Foto: Humas BC Batam

BATAM – Kantor Pelayanan Umum(KPU) Bea Cukai Batam mencatatkan 554 Surat Bukti Penindakan (SBP) dan penerimaan negara sebesar Rp474,86 miliar sepanjang Januari hingga pertengahan Juni 2026. Capaian ini mencerminkan konsistensi kinerja pengawasan dan pelayanan yang terus tumbuh positif di tengah dinamika kawasan perdagangan bebas.

Penerimaan Negara Tumbuh 11,79%

Realisasi penerimaan Bea Cukai Batam per 21 Juni 2026 mencapai Rp474,86 miliar. Jumlah ini telah memenuhi 68,92% target tahun 2026 bahkan tumbuh 11,79% dibandingkan total penerimaan 2025. Pertumbuhan positif diperoleh dari Bea Masuk sebesar Rp198,32 miliar dan Bea Keluar sebesar Rp254,47 miliar.

Realisasi Cukai tercatat Rp22,06 miliar atau 41,30% dari target Cukai 2026. Bea Cukai Batam mengoptimalkan penerimaan cukai melalui extra effort dengan penagihan utang cukai, kekurangan cukai, sanksi administratif berupa denda, dan bunga. Upaya tersebut mengamankan penerimaan tambahan hingga Rp2,56 miliar sepanjang periode ini.

Pengawasan Barang Kena Cukai: 4,7 Juta Batang Diamankan

Bea Cukai Batam mencatat 83 SBP BKC dengan total lebih dari 4,7 juta batang hasil tembakau dan 147,32 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang berhasil diamankan. Dua penindakan signifikan tercatat sejak awal tahun. Pada 29 Januari 2026, petugas mengamankan 420 ribu batang rokok tanpa pita cukai.

Selanjutnya pada 12 Maret 2026, sebanyak 1.120.000 batang BKC Hasil Tembakau tanpa pita cukai berhasil digagalkan melalui jalur laut.

Selain penindakan langsung, Bea Cukai Batam saat ini menggencarkan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) yang dilaksanakan serentak dan terpadu di seluruh unit vertikal DJBC.

Operasi ini merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya (Gempur dan Gurita) dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, mulai dari hulu (produsen) hingga hilir (distributor) BKC.

Penindakan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor

Bea Cukai Batam mencatat 18 SBP NPP sepanjang semester pertama 2026. Methamphetamine dengan berat lebih dari 3.100 gram berhasil diungkap dalam 10 penindakan dari berbagai jalur masuk. Pada 19 Juni 2026, petugas Bea Cukai Batam mengamankan lebih dari 1.004 gram methamphetamine yang disembunyikan dalam barang kiriman di Tempat Penimbunan Sementara (TPS).

Di sisi lain, cartridge vape yang mengandung Etomidate tercatat dalam lima penindakan dengan total lebih dari 1.590 unit. Modus penyelundupan pun terus berkembang, dari body strapping (dilekatkan langsung ke tubuh), penyembunyian dalam pakaian modifikasi, hingga kamuflase di dalam peralatan rumah tangga. Saat ini seluruh barang bukti beserta pelaku telah diserahkan ke pihak Kepolisian dan BNN Provinsi Kepulauan Riau.

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!