Semester I 2026: BC Batam Lakukan 554 Penindakan, Penerimaan Negara Tembus Rp474,86 Miliar – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Semester I 2026: BC Batam Lakukan 554 Penindakan, Penerimaan Negara Tembus Rp474,86 Miliar

Semester I 2026: BC Batam Lakukan 554 Penindakan, Penerimaan Negara Tembus Rp474,86 Miliar./Foto: Humas BC Batam

Penindakan Pembawaan Uang Tunai Tanpa Lapor

Bea Cukai Batam mencatat 15 SBP pembawaan uang tunai dengan total Barang Hasil Penindakan (BHP) mencapai Rp3,04 miliar dan sanksi administratif sebesar Rp313,1 juta. Penumpang yang terbukti membawa uang tunai melebihi Rp100 juta tanpa pemberitahuan dikenai denda administratif 10% dari total nilai yang dibawa sesuai PMK 100/PMK.04/2018.

Penindakan Lainnya

Bea Cukai Batam juga mencatat sejumlah penindakan signifikan lainnya. Pada 2 Februari 2026, petugas mengamankan 231.130 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang diselundupkan melalui jalur laut.

Sembilan hari berselang, pada 11 Februari 2026, petugas menggagalkan penyelundupan 223 keping logam mulia emas yang disembunyikan menggunakan modus false concealment dalam barang bawaan penumpang di Pelabuhan Batam Center.

Selain itu, penindakan ballpress tercatat sebanyak 274 SBP dengan total 2.320 koli pakaian bekas ilegal yang diamankan. Konsistensi penindakan ballpress merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat sebagai konsumen sekaligus menjaga ekosistem industri dalam negeri.

“Capaian kinerja dalam setengah tahun ini adalah bukti bahwa pengawasan BC Batam semakin ketat dan adaptif terhadap berbagai modus pelanggaran. Dari sisi penerimaan, kita sudah memenuhi bahkan melampaui target semester ini,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi(BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Jumat 26 Juni 2026.

Ia mengatakan, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi bersama Kepolisian, BNN, BPOM, dan seluruh instansi penegak hukum terkait.

“Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di seluruh titik masuk wilayah Batam dan mendorong partisipasi aktif masyarakat. Pelaporan indikasi pelanggaran kepabeanan dan cukai dapat disampaikan melalui hotline resmi Bea Cukai di 1500225 atau akun resmi @beacukaibatam,”pungkasnya./RD/R

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!