Sengketa Lahan 14 Hektar di Setokok, PT.SKS akan Ajukan PK ke MA – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Sengketa Lahan 14 Hektar di Setokok, PT.SKS akan Ajukan PK ke MA

Kuasa Hukum PT.SKS, Roy Wright,S.H.,M.H./foto: IST

Belum Ada Ganti Rugi 

Roy juga mengungkapkan bahwa ganti rugi terhadap kliennya hingga saat ini belum ada, sejak lahan tersebut dialokasikan ke PT.PSJ.

“Soal ganti rugi, dulu ada penawaran ganti rugi seharga 5 ribu per meter, tapi kami tidak terima. Menurut kami itu tidak manusiawi,”bebernya.

Menurut Roy, selama ini lahan tersebut telah diusahakan PT.SKS dengan baik untuk berkebun serta menanam buah dan telah menghasilkan panen untuk kebutuhan masyarakat di Batam.

“PT.SKS juga telah mendirikan bangunan rumah sarang wallet, serta tanaman-tanaman di lahan tersebut. Selain itu juga membudidayakan ikan serta menanam pohon buah naga, pohon durian, pohon kelapa,”pungkasnya./RD

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!