Categories: HUKRIM

Sengketa lahan Sei Lekop, Soleh Mengadu ke POM TNI

BATAM – Upaya Soleh bersaudara untuk mempertahankan haknya atas lahan seluas 2600 meter persegi di Kavling Sei Lekop, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung terus berlanjut. Senin kemarin(11/4/2016) siang, Soleh didampingi LSM Batam Monitoring mendatangai Markas Polisi Militer(POM) TNI Batam di Baloi untuk membuat pengaduan.

 

Soleh mengatakan tanggal 9 April 2016 lalu, pihak PT CKN kembali mendatanginya untuk melakukan mediasi dan menawarkan uang sagu hati sebesar Rp 30 juta. Tawaran tersebut ditolaknya karena tidak sesuai dengan kerugian yang dialaminya.

 

“Perwakilan perusahaan datang membawa tiga oknum TNI, mereka bilang akan tetap melakukan penggusuran hari Selasa(12/4/2016),” ujarnya kepada AMOK Group, usai membuat pengaduan secara lisan di POM TNI.

 

Dia mengatakan oknum TNI tersebut sudah lama bekerja sama dengan PT CKN untuk masalah pembebasan lahan, terlebih lagi kalau ada kendala dengan warga di lapangan.

 

“Bos PT CKN selalu hubungi kami untuk memperlancarnya,” ujar Soleh menirukan perkataan oknum TNI tersebut saat bertemu dengannya.

 

Soleh menegaskan akan tetap memperjuangkan lahan miliknya meskipun prosesnya memakan waktu yang lama. “Ya harus sampai selesai,” ucapnya.

 

Direktur Eksekutif Batam Monitoring, Nampat Silangit mengatakan pengaduan ke POM TNI dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI di lokasi lahan yang bersengketa tersebut.

 

“Petugas piket hanya bisa menerima laporan lisan saja. Alasan mereka kasus ini belum bisa masuk ke hukum perdata,” katanya.

 

Meski demikian lanjut Nampat, petugas piket yang berjaga berjanji akan segera turun ke lokasi jika ada aksi susulan yang dilakukan oleh oknum TNI.

 

“Mereka tadi berikan no handphone, kita nanti di suruh menghubunginya kalau ada aksi lagi,” ujarnya.

 

Dia berharap aparat TNI tidak berpihak kepada perusahaan yang selama ini sudah merugikan korban. “Harusnya TNI tidak ikut campur dalam masalah ini,” ucapnya.

 

Petugas piket POM TNI ketika dikonfirmasi AMOK Group menolak memberikan tanggapan terkait laporan Soleh. Dia menganjurkan untuk bertanya langsung keatasannya.

 

(red/dro)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

4 menit ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

4 menit ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

50 menit ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

2 jam ago

Belanja Jadi Bitcoin? Jepang Uji Program Tukar Poin ke BTC & XRP!

SBI Group, konglomerat keuangan besar di Jepang, baru saja meluncurkan program inovatif yang memungkinkan pemegang…

4 jam ago

New Look, New Experience: Stasiun Tanah Abang Garapan PTPP Hadirkan Fasilitas Ramah Publik dan Siap Tampung 300 Ribu Penumpang

Jakarta, 11 Juli 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) mencatat prestasinya kembali. Kali ini selesainya…

20 jam ago

This website uses cookies.