Categories: HUKRIM

Sengketa lahan Sei Lekop, Soleh Mengadu ke POM TNI

BATAM – Upaya Soleh bersaudara untuk mempertahankan haknya atas lahan seluas 2600 meter persegi di Kavling Sei Lekop, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung terus berlanjut. Senin kemarin(11/4/2016) siang, Soleh didampingi LSM Batam Monitoring mendatangai Markas Polisi Militer(POM) TNI Batam di Baloi untuk membuat pengaduan.

 

Soleh mengatakan tanggal 9 April 2016 lalu, pihak PT CKN kembali mendatanginya untuk melakukan mediasi dan menawarkan uang sagu hati sebesar Rp 30 juta. Tawaran tersebut ditolaknya karena tidak sesuai dengan kerugian yang dialaminya.

 

“Perwakilan perusahaan datang membawa tiga oknum TNI, mereka bilang akan tetap melakukan penggusuran hari Selasa(12/4/2016),” ujarnya kepada AMOK Group, usai membuat pengaduan secara lisan di POM TNI.

 

Dia mengatakan oknum TNI tersebut sudah lama bekerja sama dengan PT CKN untuk masalah pembebasan lahan, terlebih lagi kalau ada kendala dengan warga di lapangan.

 

“Bos PT CKN selalu hubungi kami untuk memperlancarnya,” ujar Soleh menirukan perkataan oknum TNI tersebut saat bertemu dengannya.

 

Soleh menegaskan akan tetap memperjuangkan lahan miliknya meskipun prosesnya memakan waktu yang lama. “Ya harus sampai selesai,” ucapnya.

 

Direktur Eksekutif Batam Monitoring, Nampat Silangit mengatakan pengaduan ke POM TNI dilakukan karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI di lokasi lahan yang bersengketa tersebut.

 

“Petugas piket hanya bisa menerima laporan lisan saja. Alasan mereka kasus ini belum bisa masuk ke hukum perdata,” katanya.

 

Meski demikian lanjut Nampat, petugas piket yang berjaga berjanji akan segera turun ke lokasi jika ada aksi susulan yang dilakukan oleh oknum TNI.

 

“Mereka tadi berikan no handphone, kita nanti di suruh menghubunginya kalau ada aksi lagi,” ujarnya.

 

Dia berharap aparat TNI tidak berpihak kepada perusahaan yang selama ini sudah merugikan korban. “Harusnya TNI tidak ikut campur dalam masalah ini,” ucapnya.

 

Petugas piket POM TNI ketika dikonfirmasi AMOK Group menolak memberikan tanggapan terkait laporan Soleh. Dia menganjurkan untuk bertanya langsung keatasannya.

 

(red/dro)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

54 menit ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

4 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

7 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

9 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

10 jam ago

This website uses cookies.