Sengketa Pilkada Pekanbaru, KPU Tunggu Hasil Putusan Sela MK – SWARAKEPRI.COM
RIAU

Sengketa Pilkada Pekanbaru, KPU Tunggu Hasil Putusan Sela MK

Kantor KPU Kota Pekanbaru./foto: ZD

PEKANBARU – Sengketa Pilkada Kota Pekanbaru tinggal menunggu Putusan Sela dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan Sela tersebut merupakan agenda sidang ketiga sengketa Pilkada Pekanbaru di MK yang dijadwalkan digelar pada 11 hingga 13 Februari 2025. Sehingga kepastian jadwal pelantikan Wali Kota terpilih masih menunggu hasil sidang putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Kota Pekanbaru, Rizky Abadi mengatakan bahwa berdasarkan informasi, sidang putusan sela terkait penyelenggaraan Pilkada Pekanbaru digelar berlangsung pada 11 hingga 13 Februari 2025.

Setelah sidang tersebut selesai, barulah akan diketahui apakah ada tahapan lanjutan atau langsung menuju penetapan pelantikan.

“Kita masih menunggu putusan sela di MK. Setelah itu, baru akan ada kejelasan mengenai kapan pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan. Jadi kita harus bersabar sampai ada keputusan dari hasil sidang di MK tersebut,” ujarnya, Selasa 28 Januari 2025.

Gugatan pilwako Pekanbaru tengah didugat di MK oleh Paslon 01 Muflihun – Ade Hartati. Proses sidang masih bergulir dan belum ada keputusan.

Seperti diketahui sebelumnya, KPU kota Pekanbaru menetapkan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut:

Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Muflihun S.STp M.Ap dan Ade Hartati Rahmat M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 72.475.

Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Dr Intsiawaty Ayus SH MH dan Dr Taufik Arrakhman SH MH dengan perolehan suara sah sebanyak 17.811.

Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Ida Yulita Susanti SH dan Kharisman Risanda dengan perolehan suara sah sebanyak 42.001.

Pasangan calon nomor urut 4 atas nama H Edy Nasution S.Ip dan Drs Dastrayani Bibra dengan perolehan suara sah sebanyak 56.159.

Pasangan calon nomor urut 5 atas nama H Agung Nugroho SE MM dan H Markarius Anwar ST M.Arch dengan perolehan suara sah sebanyak 164.041./ZD

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top