BATAM – swarakepri.com : Sering didemo kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) di Batam karena diduga terlibat pada kasus korupsi Alat Kesehatan(Alkes), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Embung Fatimah Batam, drg Fadillah Ratna Mallarangan justru dilantik sebagai Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat(LIRA) Kepri, hari ini, Jumat(27/12/2013) di Hotel Nagoya Plaza Batam.
Dari hasil pantauan swarakepri, drg Fadillah Mallarangan dilantik sebagai Gubernur LSM LIRA Kepri oleh Presiden LIRA, Yusuf Rizal. Pada acara tersebut juga dilakukan pelantikan Walikota LIRA Batam, Budi Sudarmawan yang sebelumnya juga sempat tersandung kasus KPK Bodong.
Sekretaris Daerah(Sekda) Kota Batam, Agussahiman ketika dikonfirmasi terkait status Fadillah Mallarangan sebagai Pegawai Negeri Sipil(PNS) di Pemko Batam mengatakan tidak ada larangan bagi PNS untuk menjadi pengurus LSM.
“Pada prinsipnya boleh-boleh saja PNS menjadi pengurus LSM, karena tidak aturan yang melarangnya,” jelas Agussahiman kepada swarakepri lewat sambungan telepon.
Diakuinya bahwa sebulan sebelum pelantikan, Fadillah sudah pernah melaporkan secara lisan terkait rencana akan mencalonkan diri untuk pemilihan Gubernur LSM LIRA Kepri.
“Kira-kira sebulan yang lalu beliau sudah melapor ke saya,” ujar Agus.(redaksi)