Tengku Firdaus Berharap Penggantinya Lebih Baik
BATAM – swarakepri.com : Jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam secara resmi diserahterimakan dari Tengku Firdaus kepada Muhammad Iqbal hari ini, Selasa(10/11/2015) siang.
Dalam acara pengantar tugas yang dihadiri seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Batam tersebut,Tengku Firdaus mengaku berat meninggalkan Batam. Meski demikian ia berharap penggantinya bisa lebih baik dalam menjalankan tugas.
“Kami berharap pak Iqbal lebih baik,” ujarnya.
Menurut Firdaus beberapa kasus korupsi yang ditangani seksi pidana khusus sudah diselesaikan, namun masih ada pekerjaan rumah yang masih belum selesai karena keterbatasan yang ada.
“Kita sudah menuntaskan dua perkara korupsi dan berhasil mengembalikan kerugian negara yang nilainya cukup besar,” jelasnya.
Firdaus juga menyampaikan apresiasinya atas kepimpinan Kajari Batam saat ia bertugas selama 1 tahun 5 bulan dan 10 hari sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Batam.
“Bertugas satu tahun lebih terasa sangat singkat. Selama saya tugas di Batam, kepimpinan Bapak(Kajari,red) seperti keluarga sendiri. Setiap pagi selalu diberikan guyonan tapi bisa menyelesaikan masalah yang ada,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam yang baru menjabat, Muhammad Iqbal mengaku siap melanjutkan pekerjaan yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya.
‘Saya akan ikuti jejak beliau dan supaya bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Iqbal juga berharap kepada pimpinan dan rekan-rekannya di Kejaksaaan Negeri Batam untuk membantunya dalam menjalankan pekerjaannya.
“Tolong bantu saya supaya bisa bekerja dengan baik ,” harapnya.
Selain itu mantan Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pematang Siantar ini juga meminta agar media senantiasa melakukan evaluasi pekerjaannya. “Tolong bantu saya agar kinerja saya selama disini dievaluasi,”terangnya.
Sementara itu Kajari Batam, Yusron mengatakan bahwa pengantar tugas bukan berarti berpisah. “Mudah-mudahan kita akan bertemu kembali ditempat dan jabatan yang berbeda,” jelasnya.
Meskipun mengaku merasa senang menjabat selama 2 tahun 5 bulan di Batam, Yusron juga berharap bisa dipromosikan lebih baik lagi.
“Saya berat melepas beliau(Firdaus,red), meski berat saya bangga karena beliau dipindahkan ke Tangerang. Mudah-mudahan dalam 1 tahun beliau sudah bisa promosi ke eselon III,”ujarnya.
Yusron juga berharap agar pejabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Batam yang baru bisa segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan baik. (red/rudi)