Siapa Oknum Bea Cukai Yang Keroyok Sopir Lori di Punggur? Begini Penjelasan Pengacara – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Siapa Oknum Bea Cukai Yang Keroyok Sopir Lori di Punggur? Begini Penjelasan Pengacara

Sukarman saat membuat Laporan Polisi di SPKT Polresta Barelang, Jumat 13 Februari 2026./Foto: IST

Bea Cukai Batam Hormati Proses Hukum

Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi terkait kasus pengeroyokan terhadap Sukarman yang diduga melibatkan oknum P2 Bea Cukai Batam.

Meski demikian, Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea CUkai Batam, Mujiono mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Belum ada statemen resmi dari kantor. Initinya kami menghormati proses yang berjalan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis 26 Februari 2026.

@swarakepritv Sopir Lori Korban Pengeroyokan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur Batam Tolak Damai Sukarman, sopir lori yang mengaku jadi korban pengeroyokan dari oknum petugas Penindakan dan Penyidikan(P2) di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam menolak penyelesaian lewat jalur damai. Sukarman mengungkapakan bahwa pada Minggu malam sekitar pulul 21.00 WIB, ada perwakilan Bea Cukai yang datang kerumahnya di daerah Dompak, Tanjungpinang untuk mengajak damai. “Semalam ada yang datang sekitar empat orang utusan dari Bea Cukai, mau dudukin kami(ajak damai). Cuma dari keluarga kami memang tidak mau damai llagi, biar mereka itu buat pelajaran, biar tak semena-mena lagi terhadap masyarakat. Karena dari situlah mereka biar tahu, jangan seenaknya jadi petugas. Kasihan kita-kita ini yang jadi masyarakat jadi seperti ini,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 16 Februari 2026 siang. #batam #bataktiktok#sukarman ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Seperti diketahui, Sukarman, korban pelapor didampingi Kuasa Hukumnya Jayana,S.H.,M.H. dari Law Firm Triple R kembali menjalani pemeriksaan di unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang, Senin 24 Februari 2026 siang.

“Tadi kami mendampingi korban Sukarman terkait perkara(pengeroyokan) yang sedang ditangani,”ujar Jayana kepada SwaraKepri usai mendampingi Sukarman menjalani pemeriksaan di Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang.

Jayana mengungkapkan, Sukarman juga telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik yakni berupa pakaian yang dikenakan korban saar terjadi peristiwa pengeroyokan di Pos P2 Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada 12 Februari 2026 lalu.

“Tadi juga penyerahah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat terjadi peristiwa pengeroyokan,”terangnya.

Dugaan Intimidasi dalam Pembuatan Visum

Jayana juga membeberkan informasi hukum baru terkait adanya dugaan intimidasi yang dialami korban saat membuat visum di salah satu Rumah Sakit di Batam.

“Terkait hasil visum ada dugaan intimidasi terhadap korban untuk membuat di visum. Pada hasil visum dibuat kecelakaan kerja, bukan keterangan seperti apa yang terjadi dan dialami korban,”ucapnya.

Menurut Jayana, informasi tersebut disampaikan korban kepada penyidik saat pemeriksaaan.

“Tadi baru disampaikan korban, dia mengaku diintimidasi agar keterangan dalam visum dibuat kecelakaan kerja jatuh dari lori. itu tidak sesuai dengan fakta, faktanya korban dikeroyok,”ujarnya.

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!