BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto melakukan inspeksi mendadak(sidak) terkait permasalahan lahan yang ditempati warga Perumahan Kavling Bengkong Indah Swadebi, Selasa (27/10/2020).
Kedatangan pria yang akrab disapa Cak Nur ini untuk menengahi permasalahan yang terjadi antara masyarakat Bengkong Indah Swadebi dengan pihak Badan Pengusahaan(BP) Batam. Ia meminta pihak BP Batam segera menuntaskan persoalan yang dialami warga saat ini termasuk banjir yang selalu datang.
“Kami minta kepada pihak BP Batam untuk cepat menyelesaikan permasalahan ini, dikarenakan masalah lahan ini dan pembuatan tembok di ujung jalan itu akan menghambat saluran air,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Selasa(27/10/2020) malam.
Kurnia Putra(52), warga Bengkong Swadebi mengungkapkan bahwa pendirian tower seluler yang ada masih menjadi permasalahan bagi masyarakat setempat.
“Kami kesalkan ketika hujan selalu mendapatkan imbas banjir karena pembuatan tembok yang ada di ujung jalan itu. Selain itu persoalan tanah yang didirikan tower itu ada memakan tanah kami,”ujarnya.
Nuryanto berharap kepada BP batam untuk dapat mengukur tanah yang saat ini menjadi persoalan masyarakat Bengkong Swadebi.
“Kami berharap dari pihak BP batam untuk melakukan pengukuran lahan ini, termasuk fasos dan fasum yang ada, karena kalau masalah ini di larut larutkan terlalu lama kami takut akan terjadi bentrok,”pungkasnya.
(Redaksi)
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut ambil bagian dalam ajang BRI Consumer Expo 2026…
BATAM - Gugatan Ocean Mark Shipping Inc dalam perkara Nomor: 323/Pdt.G/2024/PN Btm terkait kepemilikan Kapal…
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…
PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…
Industri perhotelan di Bali tidak hanya mengalami pertumbuhan, tetapi juga pergeseran signifikan. Jika sebelumnya akomodasi…
BATAM - Mahkamah Agung(MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Ocean Mark Shipping(OMS) Inc dalam…
This website uses cookies.