Categories: HUKUM

Sidang Amat Tantoso, Mina Mengaku Diberi Hadiah oleh Kelvin Hong

BATAM – Mina, mantan karyawan PT Hosana Exchange memberikan keterangan sebagai saksi pada persidangan kasus dugaan penganiayaan terdakwa Amat Tantoso di Pengadilan Negeri Batam, Kamis(26/9/2019).

Dalam persidangan, saksi Mina menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum(JPU), Penasehat Hukum dan terdakwa Amat Tantoso.

Sebelumnya saksi Mina menjawab pertanyaan Majelis Hakim dan JPU terkait kronologi peristiwa penikaman terhadap saksi korban Kelvin Hong di Wei-Wei restoran Harbour Bay.

Selanjutnya dalam persidangan, terdakwa Amat Tantoso menanyakan kepada saksi Mina apakah pernah diberikan sesuatu oleh saksi korban(Kelvin Hong) sehingga mau memberi cek senilai Rp 7 Miliar.

“Apakah Kelvin pernah memberi sesuatu sehingga kamu mau memberi cek senilai Rp 7 miliar? tanya terdakwa. Mina kemudian menjawab pernah.

“Memang waktu valentine kasih sesuatu. Dia juga pernah ajak makan,” kata Mina.

Ketua Majelis Hakim, Yona Lamerosa kemudian bertanya kepada saksi Mina, apakah pernah diajak saksi korban(Kelvin) keluar? Lalu dijawab Mina “pernah bu tapi saya tidak mau”.

Mina juga mengaku pernah pergi sekali dengan saksi korban waktu saat ulang tahun. “Pernah saya pergi sekali saat dia ulang tahun. Tapi sekali saja, kasih kado ulang tahun saya langsung pergi,”ujarnya.

Yona kemudian menanyakan apakah setelah pertemuan tersebut, saksi Mina sudah pernah mengirim uang kepada saksi korban. “Belum, namun setelah itu baru dia ada minta mengirimkan uang,” ujar Mina.

Penasehat Hukum terdakwa, Nur Wafiq Warodat menanyakan kepada Mina soal uang sebesar Rp 30 Miliar.

“Saksi menerangkan di BAP ada beberapa puluh miliar uang terdakwa. Sebenarnya uang Rp 30 miliar itu uang apa? tanya Warodat lalu dijawab Mina bahwa uang itu adalah uang pengiriman.

Warodat menanyakan uang tersebut milik siapa? lalu dijawab Mina bahwa uang tersebut adalah milik terdakwa. Warodat kemudian menanyakan modus saksi korban untuk meminta uang kepada Mina.

“Artinya selain Rp 7 miliar ini ada transaksi-transaksi lain. Modusnya seperti apa? tanya Warodat. “(Kelvin) telepon terus suruh kirim ke rekening dia,” jawab Mina.

Warodat kemudian menanyakan ke rekening siapa uang tersebut dikirimkan. Lalu dijawab Mina bahwa uang tersebut dikirmkan ke rekening saksi korban dan rekening orang lain.

Warodat kemudian menanyakan kepada saksi Mina berapa total transaksi yang dikirimkan kepada saksi korban, lalu dijawab Mina sebanyak Rp 30 miliar lebih.

Warodat kemudian menanyakan bagaimana cara Mina menyerahkan uang sebanyak Rp 30 Miliar tersebut kepada saksi korban tanpa sepengetahuan perusahaan. “Saya buat cek palsu,” jawab Mina.

Warodat kemudian menanyakan kapan pertama kali Mina melakukan transfer kepada saksi korban.

“Sebelum diangkat jadi manager,” jawab Mina.

 

Penulis : Shafix/Jacob

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dorong Transformasi Digital Holding Perkebunan Nusantara, PT KPBN Resmi Luncurkan Dashboard DESY

PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…

1 jam ago

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus $95.000 Akankah Jadi Sinyal Kebangkitan Menuju Rekor Baru?

Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…

1 jam ago

Sinergi Logistik Nasional: Stasiun Belawan Perkuat Mata Rantai Integrasi Kereta Api dan Jalur Laut

Di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem logistik nasional, Stasiun Belawan mengukuhkan posisinya sebagai titik krusial…

2 jam ago

Tokocrypto Publikasikan Saldo Simpanan, Aset Pengguna Tumbuh Dua Kali Lipat

Jakarta, 12 Januari 2026 — Tokocrypto memperkuat upaya membangun kepercayaan pengguna dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau…

2 jam ago

Jumlah Penumpang KAI Bandara Medan dan Yogyakarta Tumbuh 20 Persen Sepanjang 2025

PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…

5 jam ago

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

12 jam ago

This website uses cookies.