Categories: HUKUM

Sidang Kasus Abob, Keterangan Saksi dan Ahli Dibacakan JPU

BATAM – Sidang lanjutan terdakwa Ahmad Macbub alias Abob selaku Direktur PT.Powerland kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Selasa (14/2/2017) sore.

Dalam persidangan kali ini, JPU Martua seharusnya menghadirkan tiga orang saksi yakni dua dari nelayan dan saksi ahli, namun para salso tidak bisa hadir. JPU kemudian membacakan keterangan saksi yang ada di BAP.

“Karena para saksi tidak bisa hadir dan ahli sedang diluar kota, maka keterangannya akan saya bacakan yang mulia,” ujar Martua dan disetujui Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga dan terdakwa.

Dalam keterangan di BAP, saksi Agusti dan Rahmad selaku nelayan mengaku tidak mengetahui kapan dimulainya reklamasi.

“Kami mengetahui yang bertanggung jawab adalah Abob, namun tidak mengenalnya, kami juga telah menerima kompensasi yang disampaikan melalui Awang Herman,” kata Martua membacakan BAP dari saksi.

Dilanjutkannya, bahwa atas reklamasi tersebut pencarian nelayan menjadi berkurang akibat rusaknya lingkungan hidup di laut yang telah di reklamasi.

“Mata pencaharian warga adalah sebagai nelayan, namun telah berkurang pendapataannya karena terumbuh karang yang rusak dan air yang menjadi keruh,” ujarnya.

Sementara dari keterangan Ahli Prof Samsul Arifin yang dibacakan Martua, dikatakan bahwa untuk reklamasi harus memiliki ijin Amdal UPL dan UKL dan wajib diurus oleh PT selaku Pemrakarsa.

“Reklamasi wajib memiliki ijin Amdal, UPL dan UKL sebelum dimulainya reklamasi,” jelas ahli yang dibacakan Martua.

Atas keterangan saksi dan ahli yang dibacakan JPU, terdakwa menyatakan tidak keberatan. Untuk persidangan selanjutnya, Penasehat Hukum terdakwa mengaku akan menghadirkan seorang saksi meringankan yakni seorang Notaris.

 
Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

4 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

17 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

22 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

22 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

22 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

22 jam ago

This website uses cookies.