Sidang Kasus Gelper Game Zone Nyaris Ricuh

Permintaan JPU untuk Hadirkan Saksi dari Kepolisian Ditolak Majelis Hakim

BATAM – swarakepri.com : Persidangan kasus dugaan tindak pidana perjudian dengan terdakwa Safrudin Ratutoli alias Nawi, Hari Honi Fitriani alias Indri dan Si(dibawah umur) yang digelar siang tadi, Senin(3/2/2014) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam nyaris ricuh.

Para pengunjung sidang sempat meneriaki Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto karena meminta Majelis Hakim untuk kembali menghadirkan saksi dari penyidik kepolisian Polda Kepri untuk mengkonfrontir keterangan terdakwa Nawi yang dianggap tidak berkesesuaian dengan keterangan yang ada di BAP.

Meski sempat gaduh karena teriakan dari pengunjung sidang, Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus didampingi dua orang Hakim Anggota tetap melanjutkan sidang dan akhirnya memutuskan menolak permohonan Jaksa Penutut Umum(JPU).

“Sidang ditunda hingga hari Senin depan untuk mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,”kata Jack sambil mengetok palu.

Sebelumnya dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan keterangan dari terdakwa tersebut, JPU mempermasalahkan keterangan dari terdakwa Nawi yang dianggap tidak berkesesuian dengan keterangan yang dibuat dalam BAP penyidik di Kepolisian.

“Kami memohon kepada Majelis Hakim agar bisa menghadirkan penyidik Polda Kepri untuk bisa dihadirkan sebagai saksi di persidangan untuk bisa mengkonfrontir keterangan dari terdakwa,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, keterangan yang diberikan terdakwa Nawi di persidangan tidak berkesesuaian dengan keterangannya yang telah ditanda tangani di BAP, padahal dalam pemeriksaan oleh penyidik terdakwa didampingi oleh pengacara.

Ketua Majelis Hakim, Jack Oktavianus sempat meminta kepada JPU untuk merinci keterangan mana saja yang dianggap tidak berkesesuaian. Jack pun kemudian kembali membacakan keterangan terdakwa Nawi yang ada di BAP dan kembali menanyakan kepada terdakwa Nawi.

“Apakah terdakwa mengakui keterangan yang tadi sudah dibacakan? tanya Jack yang kemudian dijawab terdakwa dengan iya pak.

Tidak mau permohonannya di tolak, JPU kemudian sempat menyampaikan argumentasi kepada Majelis Hakim yang kemudian akhirnya memancing emosi dari pengunjung sidang.

Seperti diketahui Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto menjerat tiga orang terdakwa kasus Gelanggang Permainan Game Zone Nagoya Hill yakni Safrudin Ratutoli alias Nawi, Hari Honi Fitriani alias Indri dan Si(masih dibawah umur) dengan pasal perjudian.

“Atas perbuatannya, terdakwa Safrudin Ratuloli alias Nawi dijerat pasal 303 ayat 1 ke 2 dan Hari Honi Fitriani alias Indri dijerat pasal 303 ayat 1 ke 1 dan ayat 1 ke 2 KUHP tentang perjudian,” ujar Wahyu saat membacakan dakwaan, pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2013 lalu di Pengadilan Negeri Batam.

Sementara itu terdakwa lainnya Si dilakukan sidang tertutup karena masih dibawah umur, Si dijerat dengan pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP tentang perjudian.(redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

4 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

17 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

22 jam ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

22 jam ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

22 jam ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

22 jam ago

This website uses cookies.