Categories: HUKUM

Sidang Kasus Jaya Valasindo, Kesaksian Edi atas Perkara Rulsan dan Andias

BATAM – Thjioe Hoek alias Edi, terdakwa kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) Money Changer PT Jaya Valasindo dihadirkan ke persidangan sebagai saksi mahkota atas perkara terdakwa Ruslan dan Andias, Rabu (8/3/2017) di Pengadilan Negeri Batam.

Sebelum persidangan dimulai, Majelis Hakim membacakan penetapan Ketua Majelis Hakim yang baru menggantikan Edward Haris Sinaga akan di mutasi ke Pengadilan Tinggi Samarinda.

“Karena Pak Edward Sinaga akan di mutasi ke PT Samarinda, maka saya Endi Nurindra ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini,” ujar Endi.

Dalam keterangannya, saksi Edi mengaku tidak membuat rekening atas nama PT Jaya Valasindo dari awal berdiri karena alasan sepi konsumen.

“Rekening Jaya Valasindo tidak ada, kita tidak buat rekening PT karena dulu masih sepi, makanya kita hanya buat rekening pribadi untuk keperluan Money Changer,” ujar saksi Edi

Baca Juga : Sidang Kasus Jaya Valasindo, Ruslan dan Andias Bersaksi atas Perkara Edi

Ia mengatakan, beberapa rekening atas nama Ruslan dan Andias di beberapa Bank sebagian tidak aktif.

“Itu difungsikan untuk pekerjaan MC, karena itu dibutuhkan untuk mengambil uang yang masuk dan keperluan bayar kepada orang lain, namun masing-masing hanya dipakai 2 rekening saja yang mulia,: jelasnya.

Ditanya terkait adanya pengiriman uang dari beberapa orang narapidana kasus narkotika melalui rekening Ruslan dan Andias, Edi mengaku tidak mengetahui bahwa uang tersebut dari mereka (Narapidana,red).

“Yang saya tahu uang itu dari Cuk Anton, dan setiap ada uang masuk, Cuk Anton telepon saya,” ujarnya.

Ia mengatakan, Cuk anton memiliki bisnis Money Changer di Pekanbaru dan sering mencari dollar di Batam karena harganya lebih murah dari daerah lain.

“Kalau di Pekanbaru harganya beda, di Batam lebih murah,” terangnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

5 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

7 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

10 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

13 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

15 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

16 jam ago

This website uses cookies.