Categories: HUKUM

Sidang Kasus Jaya Valasindo, Kesaksian Edi atas Perkara Rulsan dan Andias

Ia mengaku sejak tahun 2000-an sudah bekerja sama dengan Cuk anton dan terakhir berbisnis dengan Cuk Anton pada 2012 bersamaan dengan ditangkapnya Cuk Anton karena kasus TPPU.

“Kalau kasusnya awalnya saya tidak tahu, saya tahunya saat di BNN,” jelasnya.

Ia mengaku sempat komunikasi dengan Cuk Anton dan menanyakan kenapa ia(Cuk Anton) ditahan, namun tidak dijawab oleh Cuk Anton.

“Setelah selesai menjalani hukuman, Cuk Anton pernah ke Batam juga, saya tanya kenapa ditahan, dia juga tidak kasih tahu jelas, dia bilang tidak apa-apalah itu,” ucapnya.

 

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

21 jam ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

21 jam ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

1 hari ago

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…

1 hari ago

This website uses cookies.