Categories: HUKUM

Sidang Kasus Jaya Valasindo, Kesaksian Edi atas Perkara Rulsan dan Andias

Ia mengaku sejak tahun 2000-an sudah bekerja sama dengan Cuk anton dan terakhir berbisnis dengan Cuk Anton pada 2012 bersamaan dengan ditangkapnya Cuk Anton karena kasus TPPU.

“Kalau kasusnya awalnya saya tidak tahu, saya tahunya saat di BNN,” jelasnya.

Ia mengaku sempat komunikasi dengan Cuk Anton dan menanyakan kenapa ia(Cuk Anton) ditahan, namun tidak dijawab oleh Cuk Anton.

“Setelah selesai menjalani hukuman, Cuk Anton pernah ke Batam juga, saya tanya kenapa ditahan, dia juga tidak kasih tahu jelas, dia bilang tidak apa-apalah itu,” ucapnya.

 

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 hari ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

1 hari ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

1 hari ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

1 hari ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

1 hari ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

1 hari ago

This website uses cookies.