Ia mengaku sejak tahun 2000-an sudah bekerja sama dengan Cuk anton dan terakhir berbisnis dengan Cuk Anton pada 2012 bersamaan dengan ditangkapnya Cuk Anton karena kasus TPPU.
“Kalau kasusnya awalnya saya tidak tahu, saya tahunya saat di BNN,” jelasnya.
Ia mengaku sempat komunikasi dengan Cuk Anton dan menanyakan kenapa ia(Cuk Anton) ditahan, namun tidak dijawab oleh Cuk Anton.
“Setelah selesai menjalani hukuman, Cuk Anton pernah ke Batam juga, saya tanya kenapa ditahan, dia juga tidak kasih tahu jelas, dia bilang tidak apa-apalah itu,” ucapnya.
Penulis : Jefry Hutauruk
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Page: 1 2
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…
Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…
This website uses cookies.